Posted by Unknown on Selasa, April 14, 2015 in Islami | No comments
BISMILLAHIR ROHMANIR ROHIEM
Segala puji hanya milik Allah yang telah
menciptakan pergantian malam dan siang sebagai media pelajaran bagi
orang-orang yang berakal. Saya memuji dan bersyukur kepadaNya atas
nikmat-nikmatNya yang tak terhingga.Shalawat dan salam semoga
senantiasa dilimpahkan kepada Nabi dan Rasul termulia Nabi kita
Muhammad, para keluarganya dan segenap sahabatnya. Amma ba’du:
Rakyat masih diliputi dengan hari-hari
raya dan hari-hari besar mereka. Mereka bersuka cita dengan
kedatangannya yang berulang-ulang. Mereka amat senang ketika disebut
nama-namanya. Bagaimana dengan sebuah hari raya milik umat Islam yang
dapat dijadikan wahana ibadah kepada Allah?
Sesungguhnya hari raya mingguan milik
kaum muslimin adalah hari Jum’at. Allah telah menganugerahkannya kepada
umat Islam sebagai bentuk pemuliaan kepadanya setelah menyesatkan kaum
Yahudi dan Nasrani. Nabi rbersabda: “Allah
telah menyesatkan dari hari Jum’at umat-umat sebelum kita. Maka milik
kaum Yahudi adalah hari Sabtu sedangkan untuk umat Nasrani adalah hari
Ahad. Lalu Allah membawa kita dan menunjuki kita dengan hari Jum’at,
maka menjadikan Jum’at, Sabtu dan Ahad. Demikian pula mereka nanti pada
hari kiamat sebagai pengikut kita. Kita adalah kaum yang paling terakhir
sebagai warga dunia tapi paling pertama pada hari kiamat nanti yang
akan diputuskan perkaranya sebelum umat yang lain”. (HR. Muslim)
Hari Jum’at merupakan suatu hari yang diberitakan oleh Rasul r: “Hari terbaik yang terbit padanya matahari adalah hari Jum’at” (HR. Muslim)
Hari yang amat agung ini, sebagian umat
Islam menjadikannya sebagai hari tidur panjang, santai dan plesir.
Sebagian kaum Hawa manjadikannya sebagai hari shopping dan pekerjaan
rumah. Mereka melupakan keagungan dan fadhilah hari agung ini. Padahal
kita wajib mengetahui nilai dan kekhususan hari raya ini, hingga kita
habiskan untuk ibadah, taat, memperbanyak doa dan bershalawat untuk
Nabi r.
Ibnul Qayyim Al-Jauzi mengatakan: “Termasuk petunujuk Nabi r ialah
mengagungkan, memuliakan dan mengkhususkan hari agung ini dengan
berbagai macam bentuk ibadah. Para ulama berselisih pendapat dalam hal,
apakah hari Jum’at lebih utama dari hari Arafah atau sebaliknya…”. Dan
dalam kitabnya Zadul Ma’ad, beliau menghitung lebih dari 30 keistimewaan
dari hari agung ini. Di antara keistimewaan bagi hari Jum’at adalah:
Hari Jum’at adalah hari raya yang selalu berulang. Maka dari itu puasa
pada hari Jum’at tanpa hari yang lain diharamkan, sebagai bentuk
menyelisihi kaum Yahudi dan Nasrani serta agar umat Islam
mempergunakannya dalam memperbanyak amal-amal ketaatan yang dikhususkan
padanya seperti shalat, doa dan yang lainnya.
Hari Jum’at adalah yaumul mazid, yaitu hari saat Allah menampakkan diri kepada kaum mukminin di surga nanti. Allah berfirman: “Mereka di dalam surga memperoleh apa yang mereka kehendaki; dan pada sisi Kami ada tambahannya”. (QS.
Qaaf: 35) Anas bin Malik mengomentari “tambahannya” dalam ayat ini:
“Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari Jum’at”.
Hari Jum’at adalah hari terbaik. Nabi r bersabda: “Hari terbaik yang terbit padanya matahari adalah hari Jum’at” (HR. Muslim)
Pada hari ini terdapat waktu mustajab. Nabi r bersabda: “Sesungguhnya
pada hari Jum’at terdapat suatu saat yang tidak ada seorang muslimpun
yang melaksnakan shalat sambil meminta sesuatu kepada Allah kecuali
dikabulkan”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Keutamaan amal shalih di dalamnya. Nabi r bersabda: “Ada
lima perkara, siapa saja yang melakukannya pada satu hari maka dia
termasuk ahli surga; orang yang menjenguk orang sakit, menyaksikan
jenazah, berpuasa, pergi ke shalat Jum’at dan memerdekakan seorang budak”.
(Hadits shahih, lihat Silsilah ahadits shahihah karya Imam Al-Albani:
1023). Yang dimaksud dengan puasa dalam hadits adalah, puasanya
bertepatan pada hari Jum’at tanpa disengaja.
Hari terjadinya kiamat. Nabi r bersabda: “Tidak terjadi hari kiamat kecuali pada hari Jum’at”. (HR. Muslim)
Hari dihapusnya dosa-dosa. Dari Salman Al-Farisi beliau berkata: Nabi r bersabda: “Seseorang
tidak mandi pada hari Jum’at, berwudhu semampunya, mengenakan minyak
rambut semampunya atau memakai wewangian semampunya kemudian dia keluar
(pergi ke masjid) dan tidak memisahkan dua orang (melangkahi leher
mereka), terus melakukan shalat yang telah ditentukan, lantas
mendengarkan khutbah kecuali diampunkan dosanya antara hari itu dan
Jum’at yang lain”. (HR. Bukhari)
Orang yang pergi ke shalat Jum’at dengan berjalan kaki mendapatkan pahala besar. Nabi r bersabda: “Siapa
saja yang mandi pada hari Jum’at dan pergi lebih awal menuju tempat
Jum’at kemudian berjalan kaki tanpa kendaraan dan mendekat kepada imam
lalu mendengarkan khutbah tanpa disertai dengan amalan sia-sia, maka
dari setiap langkahnya dia mendapatkan amal satu tahun pahala puasa dan
shalatnya”. (HR. Abu Daud)
Dari Jum’at yang satu sampai Jum’at berikutnya adalah pelebur dosa yang terjadi di antaranya ditambah tiga hari. Nabi r bersabda: “Siapa
saja yang mandi lalu mendatangi shalat Jum’at. Kemudian shalat
semampunya terus mendengarkan khutbah hingga selsesai lalu shalat
bersama imam, maka diampunkan dosanya yang terjadi antara dua Jum’at dan
bonus tiga hari”. (HR. Muslim)
Meninggal pada hari atau malam Jum’at termasuk tanda husnul khatimah. Nabi r bersabda: “Siapa saja yang meninggal pada hari atau malam Jum’at maka dia terpelihara dari fitnah kubur”. (HR. Ahmad)
Sedekah pada hari Jum’at lebih baik daripada sedekah di hari lainnya.
Ibnul Qayyim berkata: “Sedekah di hari Jum’at dibanding dengan sedekah
di hari lain adalah seperti sedekah di bulan Ramadhan dibandingkan
sedekah di bulan-bulan selainnya. Saya telah menyaksikan Syeikhul Islam
Ibnu Taimiyah jika keluar menuju Jum’at beliau bawa apa yang ada di
rumahnya lalu beliau sedekahkan dalam perjalanannya menuju masjid secara
sembunyi-sembunyi”.
Disamping itu masih ada banyak lagi keutamaan dan keistimwaan lain bagi
hari agung ini. Kalau saja hanya ada sebuah keistimewaan saja dari apa
yang telah kami tuturkan, niscaya cukup bagi seseorang untuk
memeliharanya dan menjaganya. Bagaimana halnya, telah terkumpul pada
hari itu beberapa keutamaan besar dan kebaikan banyak sekali.
Saudaraku seagama, hari agung ini memiliki beberapa adab dan sunah-sunah , di antaranya adalah:
Disunnahkan bagi seorang imam membaca
surat Sajadah dan Al-Insan secara sempurna pada shalat Shubuh hari
Jum’at. Hal itu sebagaimana yang pernah dilakukan Nabi r.
Bisa jadi hal tersebut karena kandungan dua surat tersebut tentang
segala sesuatu yang telah terjadi dan yang akan terjadi, seperti awal
penciptaan dan kembali kepada Allah, berkumpulnya seluruh manusia di
padang Mahsyar dan bangkitnya manusia dari kubur, bukan karena untuk
sujud sajadah seperti yang dikira sebagian kaum muslimin.
Mengawalkan waktu pergi ke shalat Jum’at. Dalam maslah ini, amat banyak
kaum muslimin yang meremehkannya hingga salah seorang di antara mereka
tidak bangun dari tidurnya atau tidak keluar dari rumahnya kecuali sang
khatib hampir datang dan ada pula yang datang beberapa menit setelah
kedatangan sang khatib. Padahal telah ada anjuran dari beberapa hadits
mengenai keutamaan datang lebih awal ke shalat Jum’at, di antaranya:
Nabi r bersabda: “Jika
datang hari Jum’at, maka pada setiap pintu masjid terdapat malaikat
yang menulis orang masuk masjid secara berurutan. Jika imam telah duduk
(di mimbar) mereka menutup buku-bukunya dan duduk mendengarkan
peringatan (dari khutbah). Perumpamaan orang yang datang awal sekali
adalah seperti orang yang berkurban dengan seekor unta, kemudian seperti
orang yang berkurban sapi, lalu seperti orang yang berkurban kambing,
selanjutnya seperti orang yang berkurban seekor ayam dan yang terakhir
seperti orang yang bersedekah dengan sebutir telur”. (HR. Muslim)
Dalam hadits ini disebutkan bahwa orang yang pergi ke shalat Jum’at
pagi-pagi sekali (waktu paling awal) seperti bertaqarrub kepada Allah
dengan harta benda. Maka dari itu orang yang pergi lebih pagi bagaikan
orang yang mengumpulkan dua buah ibadah yaitu jismiyah dan maliyah seperti yang didapat pada hari raya ‘Idul Adh-ha.
Termasuk kebiasaan para salaf dahulu ialah pergi lebih awal ke shalat
Jum’at, seperti yang diceritakan salah seorang ulama: “Jika pergi lebih
awal ke shalat Jum’at setelah Shubuh sebelum terbit matahari maka hal
itu adalah lebih baik”. “Pada kurun pertama (masa sahabat dan tabi’in)
ba’da Shubuh sering terlihat jalan-jalan menuju masjid Jum’at penuh
dengan orang-orang berjalan kaki sambil membawa lampu bagaikan hari
‘Ied, hingga akhirnya punah kebiasaan baik tersebut”. Waktu yang
tersedia itu dipergunakan penuh dengan segala macam ketaatan, ibadah,
membaca Al-Qur’an dan berdzikir kepada Allah serta shalat-shalat sunnah.
Tersebut dalam suatu riwayat bahwa Ibnu Umar melakukan shalat sebelum
Jum’at 12 rakaat. Sedangkan Ibnu Abbas melakukan shalat 8 rakaat. Saya
sendiri (Syeikh Abdul Malik, penulis bulletin ini) pernah melihat salah
seorang ulama ahli ibadah, memasuki sebuah masjid Jami’ di Riyadh untuk
melaksanakan shalat Shubuh dan dia tidak keluar kecuali setelah shalat
Jum’at.
Adapun hal-hal yang dapat menolong untuk berangkat ke shalat Jum’at
lebih awal: Tidak begadang pada malam Jum’at, mulai persiapan dari pagi
tanpa melakukan aktivitas duniawi, mengetahui pahala yang agung padanya
dan mencari keutamaan yang besar dan anugerah yang amat banyak dari
Allah.
Memperbanyak bacaan shalawat untuk Nabi. Beliau r bersabda: “Sesungguhnya
termasuk hari kalian yang paling utama adalah hari Jum’at. Pada hari
inilah Adam diciptakan dan di matikan, sangkakala ditiup dan manusia
seluruhnya mati (kiamat). Maka dari itu perbanyaklah membaca sh`lawat
untuk diriku, karena shalawat kalian disampaikan kepadaku, sesungguhnya
Allah mengharamakn bagi bumi memakan jasad para nabi”. (HR. Ahmad)
Mandi pada hari Jum’at. Hal ini berdasarkan hadits Nabi r: “Jika salah seorang di antara kalian mendatangi shalat Jum’at maka hendaklah dia mandi” (Muttafaq ‘alaih).
Para ulama berbeda pendapat mengenai hukum mandi tersebut antara wajib
dan sunnah. Tapi mayoritas ulama (al-jumhur) berpendapat bahwa mandi
hari Jum’at adalah sunnah demi mendapatkan keutamaannya.
Memakai wewangian, siwak dan pakaian
yang terbaik. Sungguh umat sekarang telah meremehkan sunah yang agung
ini. Sebaliknya jika mereka pergi ke suatu pesta atau acara tertentu,
maka mereka mengenakan minyak wangi dan pakaian yang terbaik. Padahal
Nabi r bersabda: “Siapa
saja yang mandi pada hari Jum’at, memakai siwak, memakai minyak wangi
dan mengenakan pakaiannya yang terbaik. Kemudian keluar menuju masjid,
tidak melangkahi leher orang lain (menerjang shaf), lalu diam ketika
imam ke mimbar dan tidak berbicara hingga selesai melaksanakan
shalatnya, maka hal itu menghapus dosanya antara Jum’at tersebut denga
Jum’at yang lalu”. (HR. Ahmad)
Demikian pula Nabi r bersabda: “Mandi
pada hari Jum’at adalah wajib bagi setiap orang yang bermimpi keluar
mani, demikian pula siwak dan mengenakan minyak wangi semampunya”. (HR. Muslim)
Disunahkan membaca surat Al-Kahfi, seperti uraian hadits Nabi r: “Siapa saja yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka Allah memberinya cahaya antara dua Jum’at”. (HR. Al-Hakim)
Tidak disyaratkan dalam membacanya harus di masjid, tapi bersegera
membacanya walau di rumah atau di kamar kontrakan adalah lebih afdhal.
Wajib mendengarkan khutbah dan berusaha memahaminya serta mengambil faedah darinya. Nabi r bersabda: “Jika
kamu berkata kepada kawanmu: “Diam dan dengarkanlah” pada hari Jum’at
padahal imam sedang berkhutbah, maka sungguh kamu telah berbuat sia-sia”. (HR. Bukhari dan Muslim)
Jangan melangkahi leher orang lain dan menyakitinya. Karena Nabi r bersabda kepada orang yang melangkahi leher orang lain pada hari Jum’at dan beliau sedang berkhutbah: “Duduklah, sungguh kamu telah menyakiti orang lain dan terlambat”. (HR. Ahmad). Hal semacam ini, tidak ada yang melakukannya kecuali orang yang datang telat.
Jika selesai pelaksanaan shalat Jum’at dan membaca dzikir yang
disyari’atkan, maka jangan Anda lewatkan untuk melakukan shalat sunnah
di masjid 4 rakaat atau dua rakaat di rumah. Tapi jika Anda telah
meninggalkan masjid maka Anda telah mengambil beberapa derajat bagian
Anda, insya Allah. Perhatikan ucapan Ibnu Rajab dalam kitabnya,
Latha-iful Ma’arif: “Dahulu sebagian kaum muslimin jika pulang dari
shalat Jum’at pada saat panas yang sangat menyengat, mereka mengingat
saat manusia dihisab untuk menuju ke surga atau neraka. Hal itu karena
hari kiamat terjadi pada hari Jum’at dan tidak memilih tengah hari
bolong tersebut hingga ahli surga berkumpul di surga dan ahli neraka
berkumpul di neraka”. Ungkapan ini adalah ucapan Ibnu Mas’ud dan beliau
serta merta membaca ayat: (As-habul jannati yaumaidzin khairun mustaqarran wa ahsanu maqila) yang artinya: “Para penghuni surga pada hari itu paling baik tempat tinggalnya dan paling indah tempat isterahatnya”. (QS. Al-Furqan: 24)
Saudaraku seagama, carilah saat mustajab
(waktu doa yang pasti dikabulkan). Menurut pendapat yang paling kuat
sesaat yang mustajab tersebut berada pada saat-saat terakhir hari
Jum’at. Maka perbanyaklah doa dan permohonan kepada Allah, rendahkan
dirimu di hadapanNya, mintalah segala keperluanmu da tunjukkan kebaikan
dirimu, sungguh saat itu waktu yang telah diberitakan Nabi r dalam sabdanya:
“Sesungguhnya pada hari Jum’at terdapat suatu saat yang tidak ada
seorang muslimpun yang melaksnakan shalat sambil meminta sesuatu kepada
Allah kecuali dikabulkan”. (Muttafaq ‘alaih)
Demikian, mudah-mudahan Allah menjadikan kita semua termasuk
hamba-hambaNya yang menyembah kepadaNya dengan sebaik-baiknya. Shalawat
dan salam semoga selalu dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, para
keluarga dan segenap sahabatnya.wallahuallam...
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Komentar Disini