Posted by Unknown on Sabtu, April 11, 2015 in Islami | No comments
Tidak diragukan lagi bahwa taubat sesuatu yang harus bagi pelaku dosa,
apalagi dosa tersebut adalah dosa besar. Di antara hal yang membuat dosa
bisa menjadi besar adalah jika maksiat di lakukan terus menerus. Contoh
di antaranya yang menyebar di kaula muda adalah pacaran. Berpacaran
sudah jelas terlarang karena merupakan jalan menuju zina. Karena tidak
ada pacaran yang bisa lepas dari jalan yang haram.
Berbagai Sisi Pacaran itu Terlarang
Allah Ta’ala berfirman,
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’: 32).
Ibnu Katsir berkata mengenai ayat di atas, “Dalam ayat ini Allah
melarang hamba-Nya dari zina dan dari hal-hal yang mendekati zina, yaitu
segala hal yang menjadi sebab yang bisa mengantarkan pada zina.”
Dan sudah tidak diragukan lagi bahwa pacaran adalah jalan menuju zina.
Karena hati bisa tegoda dengan kata-kata cinta. Tangan bisa berbuat
nakal dengan menyentuh pasangan yang bukan miliknya yang halal.
Pandangan pun tidak bisa ditundukkan. Dan tidak sedikit yang menempuh
jalan pacaran yang terjerumus dalam zina. Makanya dapat kita katakan,
pacaran itu terlarang karena alasan-alasan ini yang tidak bisa
terbantahkan.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ
عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ
فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا
الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا
الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى
وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
“Setiap
anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang
pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat.
Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara.
Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan
melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu
kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Dosa Mengharuskan Taubat
Allah Ta’ala berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا
“Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya).” (QS. At Tahrim: 8)
Dijelaskan oleh Ibnu Katsir rahimahullah bahwa
makna taubat yang tulus (taubatan nashuhah) sebagaimana kata para ulama
adalah, “Menghindari dosa untuk saat ini. Menyesali dosa yang telah
lalu. Bertekad tidak melakukannya lagi di masa akan datang.”
Jika taubat harus memenuhi tiga syarat tersebut, maka tiga syarat orang yang taubat dari pacaran adalah:
1. Menyesal dan sedih telah berpacaran
2. Putuskan pacar sekarang juga
3. Bertekad tidak mau pacaran lagi dan menempuh jalan yang halal dengan nikah
Ujung Zina adalah Penyesalan
Luqman pernah berkata kepada anaknya,
يا بني، إياك والزنى، فإن أوله مخافة، وآخره ندامة
“Wahai anakku. Hati-hatilah dengan zina. Di awal zina, selalu penuh rasa
khawatir. Ujung-ujungnya akan penuh penyesalan. (Tafsir Al Qur’an Al
‘Azhim, 10: 326)
Memang betul apa yang diutarakan oleh Luqman, seorang yang sholeh. Dan
itu sesuai realita. Awal zina dipenuhi rasa khawatir. Coba lihat saja
apa yang dilakukan oleh orang yang hendak berzina. Awalnya mereka
berusaha tidak terlihat orang lain. Khawatir ada yang melihat perbuatan
dosa mereka. Ujung-ujungnya dipenuhi rasa penyesalan. Karena bisa jadi
si wanita hamil. Si laki dituntut tanggung jawab. Akhirnya pusing
kepayang karena perut si wanita yang makin besar dan sulit ditutupi.
Akhirnya yang ada adalah rasa malu. Naik ke pelaminan pun sudah dicap
“jelek” karena terpaksa “Married because an accident”.
Semoga Allah mudahkan kita untuk senantiasa berada dalam kebaikan dan menjauhkan kita dari berbagai maksiat.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Komentar Disini