Posted by Unknown on Jumat, April 10, 2015 in Islami | No comments
Soal: Saya
punya pertanyaan terkait dengan mencukur rambut di bawah pusar. Saya
belum tahu batasan seharusnya (dicukur). Apakah harus mencukur rambut
yang ada di biji testisnya? Saya mohon penjelasan seputar masalah ini.
Bagaimana dengan wanita, apakah diharuskan mencukur rambutnya juga?
Jawab:
Alhamdulillah.
Pertanyaan ini pernah disodorkan kepada Fadhilatus Syekh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah, maka beliau menjawabnya sebagai berikut,
Pertanyaan ini pernah disodorkan kepada Fadhilatus Syekh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin rahimahullah, maka beliau menjawabnya sebagai berikut,
“Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyanyang. Segala
pujian hanya milik Allah Tuhan seluruh alam. Hal itu tidak termasuk
sunnah fitrah, akan tetapi kalau banyak maka harus dihilangkan agar
tidak terkotori dari apa yang keluar. Selesai.
Telah ada ketetapan sunnah yang suci dari Nabi sallallahu’alaihi wa
sallam yang menunjukkan dianjurkannya mencukur rambut di sekitar
kemaluan. Sebagaimana ketetapan dari Nabi shallallahu ’alaihi wa salam,
beliau bersabda:
“Yang sesuai fitrah itu ada lima, diantaranya mencukur bulu kemaluan.” (HR. Bukhari)
Dan Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam telah menentukan waktunya empat
puluh hari, maka jangan membiarkan lebih dari itu. Berdasarkan hadits
Anas bin Malik radhiallahu ’anhu berkata:
ﻭﻗﺖ ﻟﻨﺎ ﻓﻲ ﻗﺺ ﺍﻟﺸﺎﺭﺏ ، ﻭﺗﻘﻠﻴﻢ ﺍﻷﻇﺎﻓﺮ ، ﻭﻧﺘﻒ ﺍﻹﺑﻂ ، ﻭﺣﻠﻖ ﺍﻟﻌﺎﻧﺔ ﺃﻻ
ﻳﺘﺮﻙ ﺃﻛﺜﺮ ﻣﻦ ﺃﺭﺑﻌﻴﻦ ﻳﻮﻣﺎً ) ﺭﻭﺍﻩ ﺍﻟﺒﺨﺎﺭﻱ 10/284 ﻭ ﻣﺴﻠﻢ 1/222(
“Kami diberi (ketentuan) waktu dalam mencukur kumis, memotong kuku,
mencabut bulu ketiak dan mencukur rambut sekitar kemaluan. Agar tidak
melebihi dari empat puluh hari.” (HR. Bukhari, 10/284 dan Muslim, 1/222)
Para ulama fikih menyebutkan beberapa adab terkait dengan mencukur bulu
sekitar kemaluan, mereka menegaskan bahwa dianjurkan memulai dengan
mencukur bulu sekitar kemaluan dari bawah pusar, dari sisi kanan,
hendaknya menutupinya, dan mempergunakan yang dapat menghilangkan rambut
atau kuku.
Hikmah dianjurkan menghilangkan rambut yang kotor ini terealisasi dengan
(mencukur) rambut di dua testis dan dubur jika najisnya menempel.
Karena maksudnya adalah kebersihan dan kesucian yang sempurna. Menjauhi
sebab-sebab kotor serta tertempelnya kotoran dan najis di tubuh. Maka
dalam kondisi seperti itu, mencukurnya adalah urusan yang dianjurkan.
Sementara para wanita dalam mencukur rambut sekitar kemaluan, rambut di
kedua ketiaknya hukumnya sama seperti lelaki.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Komentar Disini