Posted by Unknown on Senin, Februari 20, 2017 in Materi Kuliah | No comments
1. Latar Belakang
Bukanlah hal yang dapat dianggap remeh karena ASEAN economic community (AEC) tahun 2015 merupakan suatu program bagi negara- negara ASEAN untuk lebih meningkatkan kualitas ekonomi khususnya perdagangan agar menjadi sebuah akses yang lebih mudah seperti menerapkan penghapusan bea masuk (Free Trade Area) untuk mewujudkan sebuah single market (Suteja: 2013). Dua tahun dari sekarang, Asean Economic Comunity (AEC) siap untuk dijalankan pada tahun 2015 tepatnya bulan Desember di kawasan negara – negara ASEAN meliputi Indonesia, Malaysia, Philiphina, Brunei Darussalam, Singapore, Thailand, Vietnam, Myanmar, Laos dan Kamboja serta Timor Leste. ASEAN Economic Community (AEC) 2015 adalah komunitas negara-negara di kawasan Asia Tenggara yang bergabung demi terwujudnya ekonomi yang terintegrasi (Anya: 2013).
Konsep utama dari ASEAN Economic Community adalah menciptakan ASEAN sebagai sebuah pasar tunggal dan kesatuan basis produksi dimana terjadi free flow atas barang, jasa, faktor produksi, investasi dan modal serta penghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN yang kemudian diharapkan dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan ekonomi diantara negara-negara anggotanya melalui sejumlah kerjasama yang saling menguntungkan. Kehadiran ASEAN Economic Community bisa membantu ketidakberdayaan negara-negara ASEAN dalam persaingan global ekonomi dunia yaitu dengan membentuk pasar tunggal yang berbasis di kawasan Asia Tenggara. Liberalisasi di bidang jasa yang menyangkut sumber daya manusia mungkin akan tampak terlihat jelas karena menyangkut tentang penempatan tenaga terampil dan tenaga tidak terampil dalam mendukung perekonomian negara. Namun, yang paling banyak berpengaruh dan sangat ditekan dalam ASEAN Economic Community adalah tenaga kerja terampil (Diah: 2013).
2. Review
A. Partisipasi Indonesia dalam AEC (ASEAN Economic Community)
AEC adalah sebuah bentuk integrasi ekonomi regional yang merupakan agenda utama negara ASEAN, sebuah visi untuk membangun kawasan Asia Tenggara yang terintegrasi dalam pembangunan ekonomi yang merata dan mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi. Singkatnya, yaitu sebuah misi untuk mensejahterakan dan memajukan negara – negara ASEAN bersama.
Kawasan AEC diarahkan menjadi suatu kawasan yang kompetitif secara ekonomi dengan tingkat kemajuan yang merata serta terintegrasi penuh ke sistim ekonomi global. Dalam artian perdagangan ini berarti semua barang dapatdiperdagangkan dari satu negara ke negara lain di kawasan ASEAN tanpa tariff bea sama sekali. Setiap pengusaha dapat menanamkan modalnya dimana saja dan bahkan menjadi penguasa mayoritas saham di perusahaan manapun di kawasan tersebut (Lolok:2012).
ASEAN Community terdiri atas tiga pilar utama yang saling terintegrasi, yakni ASEAN Security Community, ASEAN Economic Community, dan ASEAN Socio-Culture Community. Adapun tujuan dari AEC ini adalah untuk mendorong efisiensi dan daya saing ekonomi di kawasan ASEAN, meliputi empat hal, yaitu menuju single market dan production base, menuju penciptaan kawasan regional ekonomi yang berdaya saing tinggi, menuju satu kawasan dengan pembangunan ekonomi yang merata serta menuju integrasi penuh pada ekonomi global.
Tentu saja, penerapan AEC ini akan berdampak pada perekonomian negara-negara di kawasan ASEAN. Terbukanya akses-akses ekonomi akan memunculkan persaingan di sektor usaha semakin tinggi. Bukan hanya bersaing di dalam negeri, pengusaha-pengusaha Indonesia akan berhadapan secara langsung dengan pengusaha di tingkat regional.
Ø Tujuan dibentuknya komunitas AEC
Tujuan dibentuknya komunitas ASEAN atau AEC ini tidak lain adalah untuk meningkatkan stabilitas perekonomian negara – negara yang menjadi anggota ASEAN. Kita tahu bahwa sekarang ini kawasan ASEAN juga EROPA sedang mengalami krisis ekonomi, sehingga dengan dibentuknya komunitas ASEAN ini diharapkan dapat mengurangi krisis dan mengatasi masalah – masalah perekonomian antar negara ASEAN.
Ø Sudut Pandang Pemerintah dalam melihat AEC
Pemerintah melihat AEC ini adalah sebagai kesempatan untuk Indonesia bersaing di pasar global secara bebas yang diharapkan akan menumbuhkan kekuatan di ASEAN sebagai salah satu pusat ekonomi yang mumpuni di dunia. Lalu ada konsumen yang melihat AEC sebagai bentuk upaya untuk mengubah mindset atau pemikiran mengenai kemampuan Indonesia menghadapi AEC 2015 dari memikirkan kelemahan yang dimiliki menjadi kelebihan apa saja yang kita punya untuk mampu bersaing dan menjadi kekuatan dalam menghadapi AEC 2015.
Ø Dampak yang ditimbulkan AEC bagi indonesia
Adapun dampaknya bagi Indonesia yang dapat ditimbulkan dengan dibentuknya AEC yaitu, semakin meningkatnya pengangguran dikarenakan banyaknya tenaga kerja asing yang bermigrasi ke Indonesia dan memiliki kemampuan atau keahlian diatas keahlian SDM di Indonesia sehingga mereka dapat dengan mudah diterima untuk bekerja di perusahaan – perusahaan Indonesia.
Ø Dalam perspektif ekonomi, AEC 2015 ini dapat memberikan keuntungan juga kerugian bagi Indonesia
1. Keuntungan
a. Meningkatnya hubungan bilateral dan multilateral Indonesia dengan negara ASEAN yang lain
b. Memberikan kesempatan kepada Indonesia untuk mengembangkan potensi ekonominya
c. Indonesia dapat mengenalkan produk dalam negeri ke pasar global tanpa peraturan yang mengikat
2. Kerugian
a. Dapat memunculkan kapitalisme akibat persaingan usaha yang semakin kompetitif
b. Semakin banyaknya produk luar negeri yang masuk ke Indonesia sehingga ditakutkan konsumen akan lebih memilih produk luar dibandingkan produk dalam negeri.
B. Ketahanan Nasional: Pondasi Bangunan Ekonomi Indonesia
Keberhasilan Indonesia memasuki dan mengambil peran penting dalam setiap ruang yang disediakan dalam AEC dipengaruhi oleh pemerintah, masyarakat dan pengusaha. Pemerintah sebagai pengambil kebijakan dan salah satu komponen dalam business environment harus optimal dalam menumbuhkan kekuatan-kekuatan ekonomi lokal untuk menjadi pemain dalam setiap aktivitas ekonomi. Kehadiran pengusaha - pengusaha lokal dan nasional yang tangguh dan generasi muda yang akan menjadi trigger bagi setiap perubahan menjadi tugas pemerintah sebagai dasar dalam membentuk ketahanan nasional.
Terkait dengan pemberlakuan AEC, maka setiap komponen masyarakat harus proaktif dalam kerangka memperkuat ketahanan ekonomi bangsa yang didukung oleh ketahanan ideologi, sosial budaya, politik dan pertahanan dan keamanan. Ruang lingkup ketahanan tersebut pada dasarnya juga telah diatur dalam beberapa klausul Cetak biru Poltik-Keamanan Masyarakat ASEAN. Dalam kerangka memantapkan kesiapan menghadapi moment AEC 2015 dan melewati tahun politik 2014, maka sebagai bagian dari masyarakat sudah seharusnya mendorong lahirnya sifat - sifat atau karakter manusiawi, arif, religius, inovatif, tangguh, integritas, dan mandiri.
1. Manusiawi dimaksudkan sebagai sifat untuk senantiasa menghargai orang lain. Dalam kerangka AEC/MEA terdapat 10 bangsa yang akan saling berinteraksi dengan sosio kultural yang berbeda.
2. Hadirnya sifat menghargai orang lain tentu akan mempercepat terintegrasinya kekuatan-kekuatan ekonomi dari setiap bangsa. Kompetisi yang menjadi salah satu penekanan MEA akan terwujud apabila disertai dengan kemampuan memahami, mengelola dan mengembangkan potensi secara bijak(Arif).
3. Negara-negara yang menjadi bagian dari MEA memiliki latar belakang yang berbeda terutama terkait dengan aspek sosial dan individu. Dalam praktik MEA nantinya akan hadir pelaku-pelaku ekonomi yang akan mengedepankan prinsip keunggulan yang akan bersinggungan dengan kehidupan sosial bangsa lain. Oleh karenaitu, pencapaian setiap tujuan masing-masing bangsa untuk tampil sebagai pemain potensil dalam MEA seharusnya tetap mempertimbangkan aspek-aspek sosial antar bangsa.
4. Untuk menjadikan MEA sebagai sebuah kekuatan baru ekonomi di dunia yang cukup disegani maka istilah kebersamaan harus senantiasi menjadi pondasi pada setiap aktivitas komunitas.
5. Penguatan pada ruang lingkup kerjasama MEA akan mendorong lahirnya bangsa yang memiliki ketahanan nasional.
3. Daftar Rujukan
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Komentar Disini