Posted by Unknown on Sabtu, April 11, 2015 in Islami | No comments
Tidak sedikit dari remaja yang shalat sekali sepekan, tidak lain dan
tidak bukan adalah berangkat melaksanakan shalat Jum’at. Itulah karena
kemalasan. Padahal shalat adalah amalan yang begitu penting.
Sampai-sampai Umar bin Khottob pernah mengatakan, “Tidak disebut muslim
bagi orang yang meninggalkan shalat.” Bagaimana pandangan ulama tentang
kebiasaan sebagian remaja yang hanya shalat sekali sepekan?
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah ditanya:
Bagaimanakah dengan orang yang meninggalkan shalat lima waktu dan ia
hanya mengerjakan shalat Jum’at saja? Apakah ia pantas mendapatkan
laknat (hukuman)?
Jawab:
Segala puji bagi Allah. Orang semacam itu pantas mendapatkan hukuman
berdasarkan kesepakatan kaum muslimin (baca: ijma’). Menurut mayoritas
ulama (seperti Imam Malik, Imam Asy Syafi’i dan Imam Ahmad) wajib orang
semacam itu dimintai taubat. Jika ia tidak bertaubat, maka ia wajib
dibunuh (atas otoritas penguasa, pen). Orang yang meninggalkan shalat
boleh saja dilaknat dalam bentuk umum. Sedangkan melaknat masing-masing
individu sebaiknya ditinggalkan, karena mungkin saja individu yang ada
bertaubat. Wallahu a’lam. [Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Taimiyah, 22/63]
Amirul Mukminin, Umar bin Al Khoththob –radhiyallahu ‘anhu- mengatakan,
“Sesungguhnya di antara perkara terpenting bagi kalian adalah shalat.
Barangsiapa menjaga shalat, berarti dia telah menjaga agama. Barangsiapa
yang menyia-nyiakannya, maka untuk amalan lainnya akan lebih
disia-siakan lagi. Tidak ada bagian dalam Islam, bagi orang yang
meninggalkan shalat.“ (Ash Sholah, hal. 12)
Imam Ahmad –rahimahullah- juga mengatakan perkataan yang serupa, “Setiap
orang yang meremehkan perkara shalat, berarti telah meremehkan agama.
Seseorang memiliki bagian dalam Islam sebanding dengan penjagaannya
terhadap shalat lima waktu. Seseorang yang dikatakan semangat dalam
Islam adalah orang yang betul-betul memperhatikan shalat lima waktu.
Kenalilah dirimu, wahai hamba Allah. Waspadalah! Janganlah engkau
menemui Allah, sedangkan engkau tidak memiliki bagian dalam Islam. Kadar
Islam dalam hatimu, sesuai dengan kadar shalat dalam hatimu.“ (Ash
Sholah, hal. 12)
Semoga Allah senantiasa memberikan kita petunjuk untuk selalu menjaga shalat kita. Baca pula ulasan hukum meninggalkan shalat
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Komentar Disini