Posted by Unknown on Sabtu, April 18, 2015 in Islami | No comments
Segala puji hanya milik Allah ta'ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada utusan Allah, Nabi Muhammad r, keluarga dan sahabat-sahabatnya.
Keutamaan Sepuluh Hari Dzul Hijjah
Imam Bukhari meriwayatkan dari Ibnu Abbas t, bahwasanya Rasulullah t bersabda:
�{
مَا مِنْ أَيَّامٍ الْعَمَلُ الصَّالِحُ فِيْهَا أََحَبُّ إِلَىاللهِ مِنْ
هَذِهِ الْأَيَّامِ يَعْنيِ أَيَّامَ الْعَشْرِ قَالُوْا: يَارَسُوْلَ
اللهِ وَلَا الْجِهَادُ فِيْ سَبِيْلِ اللهِ ؟ قَالَ: وَلَا الْجِهَادُ
فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ رَجُلٌ خَرَجَ بِنَفْسِهِ وَمَالِهِ ثُمَّ لَمْ
يَرْجِعْ مِنْ ذَلِكَ بِشَيْءٍ }
"Tiada
hari yang lebih di cintai Allah ta'ala untuk berbuat suatu amalan yang
baik dari pada hari-hari ini yaitu sepuluh hari Dzul Hijjah, para
sahabat bertanya," wahai Rasulullah, tidak pula dengan jihad fii
sabilillah? Rasulullah menjawab," tidak, tidak pula jihad fii
sabilillah, kecuali jika ia keluar dengan jiwa dan hartanya, kemudian ia
tak kembali lagi".
Dan Imam Ahmad rahimahullah meriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah r bersabda:
{ مَا
مِنْ أَيَّامٍ أَعْظَمُ وَلاَ أَحَبُّ إِلىَ اللهِ الْعَمَلَ فِيْهِنَّ
مِنْ هَذِهِ اْلأَيَّامِ الْعَشْرِ فَأَكْثِرُوْا فِيْهِنَّ مِنَ
التَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِيْرِ وَالتَّحْمِيْد ِ}
"Tiada
hari yang lebih baik dan lebih di cintai Allah ta'ala untuk beramal
baik padanya dari sepuluh hari Dzul Hijjah, maka perbanyaklah membaca
tahlil (Laa ilaaha illallah), takbir (Allahu Akbar) dan tahmid (Alhamdu
lillah)".
Begitu pula Ibnu Hibban dalam shahihnya meriwayatkan dari Jabir t, bahwa Rasulullah r bersabda:
�{ أَفْضَلُ الأَيَّامِ يَوْمُ عَرَفَةَ }
"Hari yang paling utama adalah hari Arafah"
Amalan-Amalan Yang Disyari'atkan Pada Sepuluh Hari Dzul Hijjah
* Melaksanakan ibadah haji dan umrah, dan ini adalah amalan yang paling utama. Banyak sekali hadits-hadits Rasulullah r yang menjelaskan keutamaan haji dan umrah, di antaranya:
{ اَلْعُمْرَةُ إِلىَ الْعُمْرَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُمَا وَالْحَجُّ اْلمَبْرُوْرُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةَ }
"Dari
umrah yang satu ke umrah yang lain sebagai penghapus dosa-dosa diantara
keduanya dan haji yang mabrur tidak ada balasannya, kecuali surga"
Dan banyak lagi hadits-hadits yang lain.
* Puasa
dengan sempurna (penuh) pada sepuluh hari Dzul Hijjah atau semampunya,
terutama pada hari Arafah (9 Dzul Hijjah) bagi yang tidak melaksanakan
ibadah haji. Tidak diragukan bahwa ibadah puasa merupakan bentuk amalan
yang utama dan ia merupakan amalan yang di pilih oleh Allah ta'ala untuk
diri-Nya. Sebagaimana terdapat dalam sebuah hadits Qudsy:
{ اَلصَّوْمُ لِيْ وَأَنَا أَجْزِيْ بِهِ إِنَّهُ تَرَكَ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ وَشَرَابَهُ مِنْ أَجْلِيْ }
"Puasa
adalah untuk-Ku, dan Akulah yang akan membalasnya, dia (hamba yang
berpuasa) meninggalkan syahwat, makan dan minumnya demi Aku"
Diriwayatkan dari Abu Sa'id Al-Khudry t berkata, Rasulullah r bersabda:
{
مَا مِنْ عَبْدٍ يَصُوْمُ يَوْمًا فِيْ سَبِيْلِ اللهِ إِلاَّ بَاعَدَ
اللهُ بِذَلِكَ الْيَوْمِ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِيْنَ خَرِيْفًا }
"Tidaklah
ada seorang hamba yang berpuasa sehari di jalan Allah, melainkan Allah
akan menjauhkan wajahnya dari neraka selama tujuh puluh tahun (jarak
tempuh perjalanan selama tujuh puluh tahun) karena puasanya". (Muttafaq Alaih).
Imam Muslim meriwayatkan dari Abu Qatadah t, bahwa Rasulullah r bersabda:
{ صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِيْ قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِيْ بَعْدَهُ }
"Saya mengharap kepada Allah agar puasa pada hari Arafah menghapuskan dosa tahun sebelumnya dan tahun yang sesudahnya"
* Membaca takbir (Allahu Akbar) dan memperbanyak dzikir pada hari-hari ini, Allah ta'ala berfirman:
{ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَّعْلُومَاتٍ َ} (27) سورة الحـج
"Dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari –hari yang telah ditentukan". (QS. Al Hajj: 28).
Hari-hari yang telah di tentukan dalam ayat ini ditafsirkan dengan sepuluh hari Dzul Hijjah.�����
Para ulama
berpendapat bahwa disunahkan pada hari-hari ini untuk memperbanyak
dzikir, sebagaimana terdapat dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh
Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma, termaktub dalam musnad Imam Ahmad:
�{ فَأَكْثِرُوْا فِيْهِنَّ مِنَ التَّهْلِيْلِ وَالتَّكْبِيْرِ وَالتَّحْمِيْدِ }
"Maka perbanyaklah pada hari-hari ini tahlil, takbir dan tahmid"
Imam Bukhari rahimahullah menjelaskan bahwa Ibnu Umar dan Abu Hurairah radhiyallahu 'anhuma,
mereka berdua pergi ke pasar pada sepuluh hari Dzul Hijjah untuk
menggemakan takbir pada khalayak ramai, lalu orang-orang� mengikuti
takbir mereka berdua.
Ishaq meriwayatkan dari para ahli fiqih pada masa tabi'in, bahwa mereka mengucapkan pada sepuluh hari Dzul Hijjah:
اَللَّهُ أَكْبَرُ الَّلهُ أَكْبَرُ لَا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَالَّلهُ أَكْبَرُ اَلَّلهُ أَكْبَرُ وَلِلَّهِ الْحَمْدُ
"Allah
Maha Besar, Allah Maha Besar, tiada ilah yang berhak untuk di sembah
kecuali Allah, dan Allah Maha Besar, AllAh Maha besar dan bagi Allah
segala pujian"
Dan
disunnahkan pula mengeraskan suara ketika melantunkan takbir di
tempat-tempat umum, seperti: di pasar, di rumah, di jalan umum atupun di
masjid dan di tempat-tempat yang lain.
Allah berfirman:
{ وَلِتُكَبِّرُواْ اللّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ } (185) سورة البقرة
"Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu". (QS. Al Baqarah: 185).
Tidak
diperbolehkan melantunkan takbir secara jama'i (bersama-sama dengan
satu suara), karena hal itu tidak pernah dicontohkan oleh para ulama
salaf, karena yang sesuai dengan sunah Nabi adalah bertakbir
sendiri-sendiri tidak bersama-sama.
Dan
inilah cara yang disyari'atkan pada setiap dzikir dan do'a, terkecuali
bila ada seseorang yang tidak mengetahui maka boleh dibaca bersama-sama
dengan tujuan untuk mengajarkan.
Dan dibolehkan berdzikir dengan semampunya dari berbagai macam takbir, tahmid, tasbih dan do'a-do'a lain yang disyari'atkan.
*������� Bertaubat
dan menutup setiap pintu maksiat dan dosa, hingga ia meraih ampunan dan
rahmat Allah, karena maksiat dapat menjauhkan seseorang dari
rahmat-Nya, sedangkan keta'atan dapat mendekatkan seseorang kepada Allah
dan meraih cinta-Nya. Diriwayatkan dari Abu Hurairah t, bahwa Rasulullah r bersabda:
{ إِنَّ اللهَ يُغَارُ وَغَيْرَةُ اللهِ أَنْ يَأْتِيَ اْلَمْرءُ مَا حَرَّمَ اللهُ عَلَيْهِ }
"Sesungguhnya Allah cemburu dan cemburunya Allah adalah terhadap hamba-Nya yang melakukan hal-hal yang diharamkan-Nya"( Muttafaq 'alaih).
* Memperbanyak
amal shaleh dan ibadah-ibadah yang di sunnahkan, seperti; shalat,
jihad, membaca Al quran, dan beramar ma'ruf nahi munkar dan lain-lain,
karena sesungguhnya ibadah-ibadah semacam ini dilipatgandakan pahalanya,
bahkan amalan-amalan yang biasa lebih utama dan dicintai Allah dari
pada amalan yang utama pada waktu yang lain.
* Disyari'atkan untuk melantunkan takbir di sepanjang malam dan siang hingga shalat Ied (ini dinamakan takbir mutlak), begitu pula takbirmuqayyad yaitu
takbir yang dilakukan setelah shalat jama'ah fardhu. Bagi mereka yang
tidak melaksanakan ibadah haji, waktu takbir di mulai sejak fajar hari
Arafah, sedangkan bagi mereka yang sedang melaksanakan ibadah haji,
waktunya di mulai dari Zhuhur hari qurban hingga Ashar hari tasyriq yang
terakhir.
* Disyari'atkan pula qurban pada hari raya Iedul-Adha dan hari-hari tasyriq. Sunnah ini sejak nabi Ibrahim 'alaihissalam, di saat Allah menebus Ismail 'alaihissalam (putera Ibrahim) dengan seekor hewan sembelihan yang besar.
Terdapat dalam hadits shahih bahwa Rasulullah r berqurban
dengan dua ekor kambing yang gemuk, beliau� menyembelihnya dengan
tangan sendiri, dengan cara: membaca bismillah dan bertakbir seraya
meletakkan kakinya pada kedua leher kambing. (Muttafaq 'alaihi ).
* Imam Muslim dan yang lainnya meriwayatkan dari Ummu Salamah radhiyallahu 'anha bahwa Nabi r bersabda,"Bila
kalian melihat hilal (bulan sabit) Dzul Hijjah dan salah seorang dari
kalian ingin berkorban maka hendaknya ia tidak memotong rambut dan
kukunya". Dan dalam riwayat yang lain dijelaskan," Maka janganlah ia mengambil rambut dan kukunya hingga ia menyembelih qurbannya".
Barang kali hal tersebut diserupakan dengan seseorang yang menggiring sembelihannya, Allah ta'ala berfirman:
{ وَلاَ تَحْلِقُواْ رُؤُوسَكُمْ حَتَّى يَبْلُغَ الْهَدْيُ مَحِلَّهُِ} (196) سورة البقرة
"Dan janganlah kamu mencukur kepalamu sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya". (QS. Al Baqarah: 196).
Teks
larangan di atas khusus untuk� pemilik hadyu (hewan sembelihan yang
dibawa dari negri seseorang yang melakukan haji) tidak termasuk istri
dan anak, kecuali jika salah satu dari mereka memiliki kurban khusus,
dan tidak mengapa membasuh kepala dan menggaruknya meskipun hal itu
menyebabkan beberapa helai rambut tercabut.
* Hendaknya
seorang muslim bersungguh-sungguh melaksanakan shalat Ied, mendengarkan
khutbah, mendapat pencerahan ilmu, dan mengetahui hikmah
disyari'atkannya shalat Ied, yaitu: hari untuk menggemakan kesyukuran
dan beramal kebajikan.
Bukan
menodai hari ini dengan kebanggaan dan kesombongan, serta tidak
menghabiskan waktu untuk hura-hura dan terjerumus ke dalam hal-hal yang
diharamkan, semisal; dansa, ke diskotik, mabuk-mabukan dan lain
sebagainya yang akan menghapuskan segala pahala amal shaleh di sepuluh
hari Dzul Hijjah.
* Akhirnya
hendaknya setiap muslim dan muslimah memanfaatkan semaksimal mungkin
hari-hari ini untuk ketaatan kepada Allah, dzikir dan syukur kepada-Nya
serta memenuhi semua kewajiban dan menjauhi setiap larangan begitu pula
meraih karunia-karunia Allah untuk mendapatkan ridha-Nya.
Dan
hanya Allah pemberi taufiq dan hidayah kejalan yang lurus,
mudah-mudahan Allah senantiasa mencurahkan rahmat dan kesejahteraan-Nya
kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabat-sahabatnya.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Komentar Disini