Posted by Unknown on Jumat, April 10, 2015 in Islami | No comments
Judul di atas disarikan dari firman Allah swt yang terdapat dalam surat Ar-Rum, ayat 21 :
وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا
لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ
فِي ذَلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
” Dan diantara tanda-tanda kekuasaan-Nya adalah Dia menciptakan
untukmu istri-istrimu dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan
merasa tentram kepadanya dan menjadikan diantaramu rasa kasih dan
sayang. Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi
orang-orang yang mau berfikir. “
Ketika kita menghadiri resepsi pernikahan, ayat di atas adalah ayat yang
paling sering dibacakan oleh qari’ yang ditugaskan melantunkan
ayat-ayat Al Qur’an untuk memulai acara resepsi. Para pembicarapun tidak
pernah bosan-bosannya menyebut ayat tersebut sebelum memulai ceramahnya
untuk menasehati kedua penganten. Maka, sangat penting sebagai seorang
muslim yang akan melangsungkan pernikahan ataupun yang sudah menikah
untuk merenungi kembali ayat di atas secara lebih seksama. Ayat di atas
walaupun singkat dan pendek akan tetapi mengandung pelajaran yang sangat
banyak dan bermanfaat, dan selanjutnya bisa kita jadikan pedoman di
dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Dari ayat di atas, paling tidak kita bisa mengambil lima faedah, yang
untuk lebih mudahnya kita sebut sebagai lima kaedah pernikahan. Lima
kaedah ini akan kita bahas satu persatu dalam tulisan ini.
Kaedah Pertama :
Bahwa pernikahan yang berlangsung antara laki-laki dan perempuan adalah
salah satu tanda kekuasaan Allah swt. Artinya bahwa semua pernikahan
yang terjadi adalah atas izin Allah swt. Ini yang harus diyakini oleh
setiap muslim, terutama yang masih bujang dan mempunyai rencana untuk
menikah. Hal ini sangat penting dan akan berpengaruh terhadap psikologi
kedua calon penganten. Banyak di antara calon penganten yang stress
sebelum menikah, karena calon yang diidam-idamkan selama ini ternyata
tidak jadi menikah dengan dirinya. Bahkan sebagian dari mereka
bertengkar, dan tidak sedikit yang berakhir dengan kematian hanya karena
memperebutkan pacar untuk dinikahinya. Sebagian lain, hari-harinya
hanya diisi dengan pertengkaran mulut dengan orang tuanya atau pamannya,
hanya karena dia belum mengijinkan anaknya untuk menikah karena
mempunyai suatu pertimbangan. Bahkan tidak sedikit dari orang-orang yang
tahu agama tergelincir dalam masalah yang satu ini. Mereka kadang
menuduh orang tuanya telah menghalanginya untuk melaksanakan sunnah
Rosulullah saw, padahal sebenarnya orang tuanya mengijinkan anaknya
menikah dengan pasangan pilihannya, hanya saja waktunya belum pas untuk
dilaksanakan dalam waktu dekat. Dan banyak lagi contoh-contoh yang
menunjukkan bahwa calon penganten belum bisa memahami ayat di atas,
bahwa semua pernikahan yang dilakukan oleh manusia di dunia ini tidak
akan terjadi kecuali dengan ijin Allah swt.
Perlu diketahui bahwa Allah swt telah menentukan taqdir setiap makhluk
di dunia ini jauh-jauh sebelumnya yaitu 50.000 tahun sebelum diciptakan
langit dan bumi ini, sebagaimana yang disebutkan dalam suatu hadist ,
bahwasanya Rosulullah saw bersabda ;
أول ما خلق الله القلم قال له: اكتب، فكتب مقادير كل شيء قبل أن يخلق السماوات والأرض بخمسين ألف سنة، وكان عرشه على الماء
” Pertama kali yang diciptakan Allah adalah qalam ( pena ), Allah
berfirman kepadanya ; ” Tulislah ” , maka dia menulis taqdir segala
sesuatu semenjak 50.000 tahun sebelum diciptakan langit dan bumi dan
Arsy Allah di atas air. ‘ ( HR Muslim )
Hadist di atas menjelaskan secara tidak langsung bahwa istri kita telah
ditentukan oleh Allah swt, jauh sebelum kita diciptakan di muka bumi
ini, kalau kita mengetahui hal itu, kenapa harus stress ? , kenapa harus
berebut pacar ? dan kenapa harus bertengkar dengan orang tua hanya
karena belum menyetujui rencana penikahannya ?
Kaedah Kedua :
Bahwa istri yang akan kita nikahi nanti adalah dari jenis kita sendiri,
yaitu dari jenis manusia, bukan dari jenis jin atau malaikat. Rahmat
Allah swt seperti ini harus kita syukuri. Bayangkan kalau istri kita
dari jenis jin, tentunya akan mendapatkan kesulitan untuk berhubungan
dengannya. Kesulitan itu akan terasa sejak awal, bagaimana cara
mengenalnya, bagaimana bentuk wajahnya, siapa yang akan menjadi walinya,
maharnya berapa, mau tinggal dimana dan bagaimana berhubungan
dengannya, bagaimana bentuk anaknya dan seabrek kesulitan-kesulitan
lainnya.
Muncul suatu pertanyaan yang perlu jawaban segera : Apakah mungkin kita
manusia bisa menikah dengan seorang jin ? dan bagaimana hukumnya dalam
Islam ?
Imam Badru Ad Dien Abi Abdillah As Syibl di dalam bukunya ” Akam Al
Marjan fi Ahkam Al Jan, telah menyebutkan beberapa riwayat para ulama
yang menunjukkan bahwa manusia kemungkinan bisa menikah dengan Jin.[1]
Hal yang sama juga disebutkan oleh Imam Suyuti dalam bukunya : ” Luqat
Al Marjan fi Ahkam Al Jan “[2] Hal ini dikuatkan juga dengan perkataan
Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawanya : ” Seorang manusia kemungkinan
bisa menikah dengan jin dan dari keduanya akan lahir seorang anak, dan
hal seperti ini sangat banyak terjadi. ”[3] Ayat yang menunjukkan
kemungkinan terjadinya pernikahan antara manusiaa dan jin adalah firman
Allah swt :
وَشَارِكْهُمْ فِي الأَمْوَالِ وَالأَوْلادِ وَعِدْهُمْ
” Dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah mereka. ” (Qs Al Isra’ : 56 )
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwasanya ia berkata ; ” Jika seorang
laki-laki menggauli istrinya dalam keadaan haidh , maka syetan akan
mendahuluinya, seandainya istrinya hamil, maka anak yang lahir akan
menjadi anak yang banci (waria ). ”[4]
Walaupun demikian para ulama banyak berpendapat bahwa penikahan antara
manusia dan jin hukumnya makruh, karena akan sulit menjalin tali kasih
sayang antara keduanya. Dan hal seperti ini ,menurut Imam Malik, akan
banyak membawa kerusakan yang luas dalam masyarakat, karena jika seorang
wanita kedapatan hamil tanpa suami, akan dengan mudah dia mengatakan
bahwa dia sudah punya suami dari jin.[5] Yang seperti ini, jelas akan
membawa kerusakan di tengah-tengah masyarakat khususnya pada zaman
sekarang .
Kaedah Ketiga :
Bahwa istri yang akan kita nikahi nanti adalah makhluk Allah yang
diciptakan dari diri kita sendiri. Para ulama menyebutkan bahwa Siti
Hawa diciptakan dari tulang rusuk nabi Adam as. Diriwayatkan dari Ibnu
Mas’ud dan Ibnu Abbas bahwasanya ketika Adam tinggal di dalam Syurga
sendiri, dia merasa kesepian. Dan ketika dia sedang tidur, diciptakanlah
Siti Hawa dari tulak rusuknya yang pendek dari pinggang kirinya , agar
Adam bisa merasa tenang berada di samping Siti Hawa. Inilah arti firman
Allah swt :
هُوَ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَجَعَلَ مِنْهَا زَوْجَهَا لِيَسْكُنَ إِلَيْهَا
“Dialah Yang menciptakan kamu dari diri yang satu dan dari padanya Dia menciptakan isterinya, agar dia merasa senang kepadanya.” ( Qs Al A’raf : 189 )
Di dalam hadist Abu Hurairah ra bahwa Rosulullah saw bersabda :
استوصوا بالنساء خيراً ، فإن المرأة خلقت من ضلع ، وإن أعوج ما في الضلع
أعلاه ، فإن ذهبت تقيمه كسرته ، وإن تركته لم يزل أعوج ، فاستوصوا بالنساء
، وفي رواية المرأة كالضلع إن أقمتها كسرتها ، وإن استمتعت بها ، استمتعت
وفيها عوج
“Berwasiatlah kepada perempuan dengan hal-hal yang baik,
sesungguhnya perempuan itu diciptakan dari tulak rusuk, dan sesungguhnya
bagian yang bengkok dari tulang rusuk terdapat disebelah atas, , dan
jika anda ingin meluruskannya, berarti anda akan mematahkannya, dan jika
anda biarkan maka dia akan terus bengkok, maka berwasiatlah kepada
perempuan.[6]
Dan dalam riwayat lain disebutkan : ” perempuan itu bagaikan tulang
rusuk, jika anda ingin meluruskannya, berarti anda akan mematahkannya,
jika anda bersenang-senang dengannya, maka anda akan bersenang-senang
dengannya, sedangkan dia masih dalam keadaan bengkok ”[7]
Mungkin sebagian orang memahami bahwa penciptaan siti hawa dari tulak
rusuk nabi Adam merupakan simbol diskriminasi dan pelecehan kaum hawa,
sehingga mereka kurang bisa menerima isi hadist di atas, dan
menganggapnya sebagai hadist yang bias gender. Sebenarnya, kalau mereka
memahami hadist tersebut dengan baik, akan di dapatkan banyak hikmah
dari diciptakannya Siti Hawa dari tulang rusuk Nabi Adam. Diantara
hikmah-hikmah itu adalah :
Pertama : Bahwa tulang rusuk dalam tubuh kita
sebenarnya berfungsi untuk melindungi organ dada dan hati. Sebagaimana
kita ketahui bahwa hati adalah bagian yang terpenting dalam tubuh kita.
Artinya seorang perempuan bertugas untuk menjaga, membina dan mendidik
hati orang, yaitu hati generasi dan anak didik kita. Inilah tabiat
seorang perempuan, kita dapatkannya sabar dan tekun di dalam merawat
anak-anak atau orang-orang yang lemah, serta orang-orang yang perlu
perlindungan dan kasih sayang. Sifat seperti ini tidak dimiliki oleh
laki-laki. Tulang rusuk artinya tulang yang melindungi bagian-bagian
tubuh yang lemah. Selain itu, seorang perempuan juga melindungi kaum
laki-laki ketika dia merasa tidak tenang, menemaninya ketika ia merasa
kesepian, dan merawatnya ketika sedang sakit. Dari sini, seorang
laki-laki tidak akan bisa merasakan hidup dengan sempurna tanpa
kehadiran perempuan.
Kedua : Tulang rusuk ini bersifat bengkok. Kenapa harus
bengkok ? Iya karena dengan bengkoknya tulang rusuk tersebut, maka hati
atau bagian- bagian tubuh yang lemah tadi akan terlindungi dari arah
lain. Jika tulang rusuk tersebut tidak bengkok, maka hati dan bagian
tubuh lainnya akan dengan mudah mengalami luka-luka hanya dengan pukulan
pelan saja, dan akan bisa menyebabkan kematian jika terkena pukulan
atau benturan yang lebih keras.
Ketiga : Tulang rusuk yang bengkok itu juga menandakan
bahwa kaum perempuan itu mempunyai sifat yang mengedepankan perasaan
daripada akal. Oleh karenanya, kaum perempuan kurang tepat, jika
ditempatkan pada beberapa posisi yang menuntut ketegasan dan kekerasan ,
seperti dalam memimpin Negara atau bekerja di tempat-tempat kasar.
Keempat : Dalam hadist disebutkan bahwa seorang
laki-laki akan sangat sulit untuk meluruskan tulang yang bengkok
tersebut. Artinya seorang laki-laki di dalam berhubungan dengan
perempuan harus bersifat lembut dan tidak kasar. Mendidik merekapun
harus pelan-pelan dan sabar , tidak bisa dilakukan dengan tangan besi.
Oleh karenanya, Rosulullah saw berwasiat agar kaum laki-laki
memperlakukan perempuan dengan baik. Dalam kehidupan keluarga, jika
seorang suami ingin memaksakan kehendaknya kepada istrinya dengan
paksaan dan kekerasaan maka akan berakibat fatal, dan tidak sedikit yang
berakhir dengan perceraian.
Kelima : Tulang rusuk yang bengkok juga menunjukkan
bahwa kaum perempuan itu mempunyai kekurangan dalam akal dan ibadatnya.
Maksud kurang akal di sini, sebagaimana diterangkan di atas, bahwa
perempuan lebih mengedepankan perasaan dari pada laki-laki, maka dalam
persaksian seorang laki-laki sebanding dengan dua perempuan. Dalam
masalah pernikahan, seorang perempuan harus mempunyai wali laki-laki,
karena tingginya perasaanya, seorang perempuan mudah dipermainkan dan
ditipu oleh orang lain. Berbeda dengan laki-laki, dia dibolehkan
melakukan pernikahan tanpa perantara seorang wali. Dan yang dimaksud
kurang ibadatnya adalah bahwa seorang perempuan sering meninggalkan
kewajiban ibadat sholat atau puasa atau yang lainnya, karena ada
halangan syar’I seperti datangnya bulan ( keluarnya darah haidh ) atau
darah nifas setelah melahirkan.
Kaedah Keempat :
Salah satu fungsi dari pernikahan adalah mewujudkan ketenangan.
Ketenangan yang di dapat seseorang dari pernikahan bisa diklasifikasikan
menjadi tiga :
Pertama : Ketenangan Jiwa.
Banyak fakta menyebutkan bahwa rata-rata orang yang sudah dewasa dan
belum menikah, mereka mengalami kegoncangan jiwa, karena ada sesuatu
yang kurang pada diri mereka. Mereka merindukan teman hidup yang
memperhatikan kehidupan mereka. Kegonjangan jiwa itu akan terus
berlanjut sampai mereka mendapatkan teman hidup yang sesuai dengan yang
mereka inginkan.
Di sini pernikahan adalah salah satu jalan yang harus ditempuh oleh
seseorang untuk mendapatkan ketenangan. Seorang laki-laki yang merasa
capek dan penat karena seharian kerja mencari nafkah, ketika kembali ke
rumah, tiba- tiba hatinya menjadi sejuk dan tenang, karena di depan
pintu rumahnya telah disambut istrinya dengan senyuman. Ketika ia lapar,
tiba-tiba di meja makan sudah tersedia aneka macam masakan yang
disediakan istrinya. Selain itu, di dalam pernikahan seseorang bisa
membicarakan dengan pasangannya seluruh masalah-masalah yang dihadapinya
di kantor, di pasar di sekolah maupun di tempat-tempat lainnya. Dengan
leluasa masing-masing dari suami istri mengeluarkan unek-uneknya dengan
hati dalam suasana yang tenang dan penuh rasa kekeluargaan.
Hal yang demikian ini jelas akan berdampak pada ketenangan jiwa. Karena
masing-masing telah mendapatkan tempat untuk mengadukan segala
problematika hidupnya. Ketenangan jiwa seperti ini akhirnya akan membawa
pada ketenangan jasmani.
Kedua : Ketenangan Jasmani.
Banyak para ahli menyebutkan bahwa di sana ada hubungan sangat erat
antara kesehatan ruhani dengan kesehatan jasmani. Seseorang yang selalu
dirundung kesedihan di dalam hidupnya, akan melemahkan kesehatan
jasmaninya. Salah satu contoh sederhana adalah seseorang yang terkena
penyakit maagh. Jika ia sedang memikirkan sesuatu yang agak rumit,
biasanya maagh-nya akan kambuh. Orang yang terkena penyakit jantung,
ketika mendengar bahwa orang yang dicintainya tertabrak mobil, bisa mati
seketika karena kaget. Begitu juga orang yang sudah menikah dan
merasakan kebahagiaan di dalamnya, biasanya jarang terkena penyakit
dalam.
Selain itu sebagaimana yang disebutkan oleh beberapa ulama, bahwa air
mani yang tersimpan lama dalam tubuh seseorang dan tidak disalurkan akan
menyebabkan penyakit. Dalam kehidupan ini ada suatu kaedah : bahwa
sesuatu yang berhenti dan tidak dialirkan, maka akan merusak. Air yang
tergenang akan merusak, tapi jika dialirkan akan bermanfaat karena akan
membentuk energi yang bisa menyalakan lampu. Dalam fikih kita temukan
juga bahwa air sungai yang tidak mengalir akan menjadi najis dan tidak
boleh digunakan untuk bersuci. Jika ia mengalir, boleh untuk bersuci.
Seseorang yang tergeletak tidur di atas kasur berbulan-bulan lamanya,
bisa lumpuh kakinya, karena tidak dilatih untuk berjalan. Bahkan badan
kita yang tidak digerakkan dengan olah raga, akan terasa pegal dan
berat, dan begitu seterusnya. Maka air mani yang ada dalam tubuh
seseorang jika disalurkan pada yang halal, selain akan menghilangkan
penyakit, air mani tersebut akan berubah menjadisebuah janin yang ada di
perut istrinya. Betapa besar perbedaan antara keduanya, yang satu
merusak dan menimbulkan penyakit , sedang yang lain menyembuhkan dan
mewujudkan generasi baru.
Ketiga : Ketenangan Materi.
Orang yang menikah akan mendapatkan ketenangan materi. Ketenangan materi ini terwujud dalam tiga hal :
Yang Pertama : Dalam hadist disebutkan bahwa Rosulullah saw bersabda :
الدنيا متاع وخير متاعها المرأة الصالحة
” Dunia ini adalah perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan adalah wanita sholehah . ” ( HR Muslim )
Hadist diatas menerangkan bahwa hakikat dunia ini adalah perhiasan.
Perhiasan adalah salah satu bentuk materi yang dikejar oleh manusia.
Karena kebanyakan manusia mengira bahwa perhiasan dunia ini akan membawa
kebahagian hidup. Akan tetapi Rosulullah menjelaskan juga bahwa hakikat
perhiasan yang bisa membawa ketenangan adalah wanita sholelah.
Oleh karenanya, banyak kita dapatkan seseorang yang tidak mempunyai
harta banyak, tetapi mempunyai istri sholehah, dia jauh lebih berbahagia
di dalam hidupnya dibanding dengan orang yang kaya tetapi istri tidak
sholehah. Inilah arti pertama bahwa istri sholehah merupakan wujud dari
ketenangan materi.
Yang Kedua : Istri yang sholehah atau suami yang sholeh adalah orang
yang selalu dekat dengan Allah. Dia akan selalu meningkatkan ketaqwaanya
kepada Allah swt dengan menjalankan perintah-NYa dan menjauhi
larangan-Nya. Orang seperti akan membawa barakah dalam rumah tangga.
Ketika ia berdoa mohon rizki kepada Allah, maka Allah akan
mengabulkannya, sehingga istri atau suami yang seperti ini akan membawa
rizki yang berlimpah dan barakah.
Yang Ketiga : Allah swt telah berfirman :
وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ
وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ
وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
” Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan
orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki
dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan
memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya)
lagi Maha Mengetahui ” ( Qs An Nur : 32 ) .
Ayat di atas menjelaskan kepada kita bahwa orang yang mau menikah dengan
niat mencari ridha Allah dan menghindari maksiat, maka Allah berjanji
akan memberikan karunia kepada mereka dengan rizki yang halal. Dan kita
sebagai orang Islam harus berkeyakinan seperti yang disebutkan Allah di
dalam ayat di atas.
Selain itu, kalau ditinjau dari ilmu psikologi dan sosiologi, maka akan
kita dapatkan seorang laki-laki yang sepanjang hidupnya, hidup dalam
kemiskinan, ketika menikah tiba-tiba menjadi lebih kaya dari sebelumnya.
Kenapa ? Karena dengan menikah, dia dituntut untuk memberikan nafkah
kepada istrinya. Kewajiban tersebut menuntutnya untuk bekerja keras.
Selain ia mendapatkan pahala karena bekerja untuk memberikan nafkah
keluarganya, juga Allah akan melimpahkan rizki yang halal kepadanya,
karena kesungguhannya. Allah berfirman :
وَالَّذِينَ جَاهَدُوا فِينَا لَنَهْدِيَنَّهُمْ سُبُلَنَا وَإِنَّ اللَّهَ لَمَعَ الْمُحْسِنِينَ
” Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-
benar akan Kami tunjukkan kepada mereka jalan-jalan Kami. Dan
sesungguhnya Allah benar-benar beserta orang-orang yang berbuat baik. ” (
Qs Al Ankabut : 69 )
Kaedah Kelima :
Bahwa cinta yang tumbuh dalam pernikahan bukan sekedar cinta jasmani,
atau cinta seorang laki-laki terhadap perempuan sebagaimana yang
dipahami orang selama ini. Bukan pula seperti cinta seorang pacar dengan
pacarnya yang sekedar janji dan ungkapan mulut tanpa ada komitmen di
dalamnya. Cinta dalam pernikahan adalah cinta yang dibangun diatas
mawaddah dan rahmah ( kasih dan sayang ). Artinya cinta tersebut
diiringi dengan tanggung jawab dan komitmen. Seorang suami yang
mencintai istrinya, maka dia bertanggung jawab terhadap kelangsungan
hidupnya, dia harus menjaga kesehatannya, menjaga keamanannya, menjaga
perasaannya, dan menjaganya supaya tetap selalu bahagia hidup bersamanya
.
Cinta dalam pernikahan bukan berarti dia pasti mencintai semua yang ada
pada diri pasangannya, karena seperti ini adalah sesuatu yang mustahil.
Masing-masing dari pasangan suami istri akan mendapatkan kekurangan dari
pasangannya. Secara naluri manusia, dia akan membenci kekurangan
tersebut, Cuma dia harus bersabar dengan kekurangan itu. Dia harus
berusaha bagaimana kekurangan yang dimiliki pasangannya tetap membuatnya
cinta dan sayang kepadanya. Maka dalam surat An Nisa’ ayat 19 , Allah
berfirman :
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
” Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak
menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai
sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. ”
Melalui ayat di atas, Allah memerintahkan kita untuk menggauli dan
bersikap dengan istri kita secara patut dan baik, walaupun kita membenci
sebagian sifat atau bagian dari badannya. Inilah yang dinamakan
mawaddah dan rahmah, yaitu cinta kasih sayang yang diiringi dengan
komitmen dan tanggung jawab serta kesabaran untuk menerima segala
kekurangan. Maka sangat tepat kalau Allah menyebut bahwa dalam
pernikahan bukan sekedar ” hubb ” ( cinta jasmani ), akan tetapi lebih
daripada itu, yaitu mawaddah wa rahmah ( cinta kasih sayang dan komitmen
) .
Yang perlu disebutkan juga di sini bahwa cinta kasih sayang dalam
pernikahan ini yang menumbuhkannya adalah Allah swt. Tanpa pertolongan
Allah, kedua pasangan suami istri tidak akan mungkin bisa mengukir
kecintaan dan kasih sayang di dalam kehidupan rumah tangga. Ayat dalam
surat rum di atas juga dengan sendirinya akan menolak falsafat pacaran
yang menyiratkan bahwa kecintaan antara laki-laki dan perempuan harus
ditumbuhkan oleh masing-masing pasangan. Hal ini dikuatkan dengan
banyaknya fakta yang menunjukkan bahwa orang-orang yang menikah tanpa
didahului dengan pacaran ternyata justru malah lebih harmonis, lebih
hangat, dan lebih langgeng serta lebih bahagia. Hal itu dikarenakan
Allah-lah yang menciptakan dan menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang
pada diri kedua pasangan.
Lima kaedah pernikahan yang sudah diterangkan di atas, sebenarnya
merupakan tanda-tanda kekuasaan Allah yang hanya bisa dicerna oleh
orang-orang yang terus mau berfikir. Sebagaimana yang disebutkan Allah
pada akhir ayat : ” Sesungguhnya yang demikian itu benar-benar terdapat
tanda bagi orang-orang yang mau berfikir . ” Sungguh Maha Benar Allah
dengan segala firman-Nya.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Komentar Disini