Kamis, 12 Maret 2015

Inilah 5 Cara Terbaik Membuat Pengunjung Berlama-lama di Blog


Inilah Lima Cara Terbaik Membuat Pengunjung Berlama-lama di Blog.

Tidak lupa juga saya mengucapkan Selamat datang kembali di blog kesayangan kita ini. Semoga apa yang ada di dalam blog ini memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi Anda dan Saya. Amin...


Kali ini kita akan membahas mengenai "5 Cara Terbaik Membuat Pengunjung Berlama-lama di Blog". Mungkin Anda bertanya, apa ada Cara Tersebut? Jawabannya Pasti Ada. Karena pepatah Kuno mengatakan Banya Jalan menuju Roma... (hahahah gak nyambung yah... apa hubungannya... hahahah)

Inilah 5 Cara Terbaik Membuat Pengunjung Berlama-lama di Blog
Kembali ke-Topik judul. Pada dasarnya, bila Anda menyimak beberapa postingan MasBro di dalam blog ini, tentunya Anda akan menemukan artikel hampir mirip dengan yang Anda baca sekarang. Saya ambil contohnya yah:
  • Tips Membuat Blog Agar dikenal Orang
  • Tutorial Blog Apa Lagi Yang Penting?
  • Menaikkan Pengunjung Blog Dengan Cepat
  • Hal-Hal Yang Blogger Harus Perhatikan dalam Blog
  • Cara Menjadikan Blog Seperti Perusahaan
  • Agar Blog Selalu di Kunjungi : Selalu Uptodate
Ke Enam Judul Artikel di atas intinya adalah mengajak Pengunjung Blog Berlama-Lama di blog kita.

Jadi, apa kelebihan dari Postingan ini bila hampir sama dengan postingan sebelumnya? Tentunya ada. Selalu ada hal-hal yang baru. Bisa dikatakan UPDATE, atau Tambahan artikel atau Pengalaman Baru.

Artikel ini dibuat bukan menggurui (karena saya bukanlah guru) dan bukan menjadi tolok ukur yang pasti dalam dunia blog. Ini hanya sebuah tips berdasarkan pengalaman pribadi. Oleh karena itulah maka saya memberanikan diri dan mencoba menuliskan ini. Yuk Simak selanjutnya di bawah ini.

1. Membuat Blog Yang Isinya Fokus dengan Satu Hal
Tujuan blog sekarang sudah beralih dari Media Sosial (yang hanya isinya curahan hati saja) menjadi sebuah situs pribadi (bisa profesional). Oleh karena itu, pastikan Blog yang kita kelola adalah blog yang mengulas satu masalah yang penting. Misalnya Tutorial, News, Resensi Musik, Resensi Film, Blog Pendidikan, Blog Makalah Kuliah, Blog Otomotif dan lainnya. Pilihlah Anda membuat Blog arahnya kemana.

2. Membuat Blog Yang Membahas Itu-Itu Saja
Bukan ortodok, bukan juga monoton, membosankan atau tidak berkembang. Bukan itu maksudnya. Maksudnya disini adalah membuat Blog yang isinya sesuai dengan No. 1 di atas. Misalnya Anda membuat Blog Resensi Film, ya sudah buat saja isi blog tersebut tentang Film, Film, dan Film dan jangan campur-campur dengan yang lain.

3. Membuat Pengunjung Jatuh Cinta
Ibarat Cewek yang cantik, bunga desa, kembang kota atau kota kembang (Kota Bandung kali hehehe...), primadona dan sebagainya yang sejenis itu. Tentunya akan menjadi rebutan dan dilirik banyak cowok. Demikian halnya dengna blog kita. Buat pengunjung terpesona. Dan selalu datang, datang, dan datang. Kenapa dia datang? karena hanya kamu (blog kita) yang bisa memenuhi keinginannya. Misalnya Resensi Film, pengunjung akan selalu mencari tahu apakah film yang akan ditontonnya tidak abdol (apdol apa abdul yah... heheeh) bila tidak membaca resensi film dari blog kita. Buat dia jatuh cinta....ahh... I Love You Full...

4. Jangan Pernah Menjebak Dia dan Jangan Berbohong
Janganlah membuat dia sakit hati karena ulah sepele kita dengan menjebak dia. Usahakanlah membuat dia senyaman mungkin. Tanpa ada embel-embel lain. (Aduh... Kok jadi romantis begini....) Maksudnya disini adalah, membuat Blog yang benar-benar blog. Bukan Blog Jebakan Betmen. Usahakanlah blog anda bukan blog jebakan betmen. Tautan atau link yang diarahkan benar-benar tertuju sesuai dengan isi link. Misalnya, "Bila Anda belum membaca Artikel Tersbut, Silahkan Klik Disini". Anda harus benar-benar jujur dan mengarahkannya ke artikel yang dituju. Ingat... Sekali diarahkan ke-arah lain... maka pengunjung tidak akan percaya lagi. Karena Anda Telah berbohong dan menjebaknya, oleh karena itu Jangan Pernah Bohong dan Menjebak Dia.

5. Setia dan Komitmen Dengan Dia
Selalu setia dan berkomitmen bersamanya. Artinya, setia membuat artikel di blog yang kita kelola. Dan memiliki komitmen, bahwa blog ini akan selalu up to date. Memberikan Informasi-informasi terbaru yang sesuai dengan isi dan konten blog. Ah... i still be with you...

Memasang / Mengganti Gambar Header Pada Blog Dengan Cepat



 Cara Memasang / Mengganti Gambar Header Pada Blog Dengan Cepat. Mungkin anda bertanya, memangnya ada cara lambat yah? Jawabnya ada saja, coba saja kita memasang gambar header sambil lari-lari di jalan... bisa-bisa lama jadinya heheheeh... (bercanda ya MasBaro dan MbakBro).
Kali ini, Mas Bro akan membahas mengenai


Kenapa kita harus mengganti Header Blog kita dengan Gambar atau Logo? Alasannya cuma klasik kok. Biar blog kita semakin menarik untuk dilihat oleh pengunjung juga oleh kita sendiri. Setuju... Disisi lain, blog yang kita kelola terlihat rapi.

Biasanya, ketika kita membuat sebuah blog, maka tampilan Header Blog kita adalah Nama Blog dan Deskripsi Blog. Coba bayangkan apabila Deskripsi Blog kita sangat panjang sekali... bisa-bisa akan memakan tempat dan kelihatannya tidak elegan. So... diperlukan ruang yang luas. Terkecuali Deskripsi Bloha hanya 4 kata saja, tentu akan pendek bukan. Tapi semua tergantung selera saja kok. Ada yang sukanya blog apa adanya, ada juga yang mengantinya dengan gambar. Contohnya Blog yang anda baca ini. Saya menggantinya dengan gambar sendiri.

Kembali ke topik permasalahan kita, yaitu Memasang / Mengganti Gambar Header Pada Blog Dengan Cepat. Yuk simak di bawah ini.
Yang harus kita persiapkan adalah : File / Gambar dengan Type JPG, JPEG, PNG, GIF dengan ukuran sesuai tampilan Template Blog (Widget Headernya).
Langkah-langkahnya:
1. Bukalah Akun Blogger Anda sendiri yah (seperti biasanya)
2. Masuklah ke Elemen Tata Letak atau Layout
3. Pilih / Klik Widget Header (lihat gambar di bawah)

bagaimana cara Memasang / Mengganti Gambar Header Pada Blog Dengan Cepat

4. Klik Pilih File (lihat gambar di bawah lingkaran warna merah) lalu masukkanlah File Gambar yang telah anda sediakan tadi.

bagaimana cara Memasang / Mengganti Gambar Header Pada Blog Dengan Cepat

5. Bila koneksi Anda cepat, maka File Gambar akan langsung masuk. Bila koneksi lambat ya sabar-sabar saja

6. Apabila File Gambar Anda sudah masuk / tampil seperti gambar di atas, maka jangan lupa untuk Centang Selain Judul dan Keterangan (lihat tanda panah merah yang ada angka 1)

7. Lalu Simpan Widget dengan mengklik tanda Simpan (lihat tanda panah merah yang ada angka 2)

8. Selesai dan lihat hasilnya.

Cara Mengganti Logo Blog [Favicon] Dengan Gambar Sendiri


Cara Mengganti Logo Blog [Favicon] Dengan Gambar Sendiri

Syarat Utama adalah : Persiapkan Sebuah Gambar atau Logo Yang berbentuk KOTAK Persegi (Bujung Sangkar) Misalnya 100px x 100px, 200px x 200px, 300px x 300px dst dengan ukuran file tidak lebih dari 100KB. Selanjutnya ikut langkah-langkah berikut.

1. Buka Akun Blogger Anda sendiri.

2. Masuklah ke Elemen Tata Letak (Layout) -> Akan muncul seperti gambar di bawah ini.
Cara Mengganti Logo Blog [Favicon] Dengan Gambar Sendiri - Bos Tutorial

3. Pilihlah Widget / Gadget FAVICON

4. Klik Telusuri lalu Masukkan Gambar atau Logo Blog Yang Anda inginkan.
Cara Mengganti Logo Blog [Favicon] Dengan Gambar Sendiri - Bos Tutorial

5. Klik Save/Simpan dan Simpan Setelan blog Anda.
6. Selesai dan lihat hasilnya.

Bagaimana? Gampang bukan. Itulah bagaimana Cara Mengganti Logo Blog [Favicon] Dengan Gambar Sendiri. Selamat mencoba dan Salam Sukses. Tuhan Memberkati.

Cara Mempercantik Tampilan Blog di Blogspot


Ada dua jenis elemen-elemen penting di dalam sebuah blog, apabila kawan-kawan memulai langkah-langkah Cara Mempercantik Tampilan Blog di Blogspot ini sangat perlu diperhatikan.
1. Template blog (tampilan awal blog) dan
2. Widget / Gadget

Template Blog (tampilan awal blog)
Cara Mempercantik Tampilan Blog di Blogspot, kita harus memperhatikan template blog kita. menjelaskan lebih lanjut:

Template adalah pola untuk membentuk tampilan blog atau website di layar monitor. Tampilan blog atau website itu seperti apa? Kalau anda klik judul artikel ketika browsing dengan google, kemudian muncul halaman blog atau website, itulah namanya tampilan, dan dapat disebut template. Sederhana bukan?

Setiap blog atau website tentu punya tampilan atau template mereka sediri‐sendiri. Dan tampilan blog itu disusun dengan pola tertentu oleh pembuat template.

Yang harus anda lakukan pada blog dalam penggunaan Template Blog adalah:

Pilih Template yang menarik
Carilah template yang di rasa menarik bagi anda maupun pengunjung. Di situs banyak sekali tersedia contoh template yang menarik baik berbayar maupun yang gratis.

Pilih Template yang ringan
Salah satu faktor yang penting lainnya adalah besarnya file template tersebut. Anda harus memperhatikan berat tidaknya proses loading web anda. Visitor akan enggan berkunjung ke web anda apabila proses loadingnya terlalu lama. Maka hindarilah hal seperti ini. Banyak faktor faktor yang membuat web itu menjadi berat diantaranya:
• Terlalu banyak gambar ukuran besar
• Terlalu banyak script atau variasi yang terpasang
• Ukuran template yang besar
• Faktor server hosting yang terlalu sibuk atau memang lambat

Dari hal tersebut kita bisa kita bisa memilih template yang bagus dan cepat proses loadingnya. Untuk mengukur kecepatan web beserta komponen yang paling lengkap bisa anda coba di websiteoptimization.

Pilih Template yang SEO Friendly
Jenis template yang Bos Tutorial maksud adalah Template yang friendly terhadap search engine atau tidak. Tetapi anda bisa melihat atau mencari di situs penyedia dengan memakai keyword seo template. Pada umumnya untuk blogspot untuk seo friendly boleh di katakan banyak tersedia baik yang gratis maupun yang berbayar, hal ini juga di dukung oleh server anda, yang artinya tidak semua server mendukung atau support dengan SEO Friendly.


Widget/Gadget
Widget/Gadget adalah suatu istilah yang berasal dari bahasa Inggris untuk merujuk pada suatu peranti atau instrumen yang memiliki tujuan dan fungsi praktis spesifik yang berguna yang umumnya diberikan terhadap sesuatu yang baru.(wikipedia.com berbahasa Indonesia)

Kalau pada blog kita bisa memaknai dengan pengertian yang lebih mudah dipahami yakni Widget/Gadgett adalah elemen tambahan pada blog yang berisi assesories unik, menarik, untuk memperindah tampilan blog dan bisa di pilih sesuai dengan kebutuhan blog yang kita miliki. Banyak sekali Widget/Gadget tersedia di blogger.com, diantaranya search google.com, search yahoo, video youtube dan masih banyak yang lainnya. Penyedia elemen Widget/Gadget di internet juga sangat banyak, kita bisa memanfaatkan untuk mempercantik tampilan blog secara gratis.

Gunakan Widget/Gadget pada blog anda sebaik mungkin. Artinya pilihlah Widget/Gadget yang menurut anda menarik dan layak anda tampilkan pada blog Anda.

Cara Memasukkan Widget di Blog, akan kita bahas lebih lanjut.

Cara Membuat Read More Otomatis Tanpa Javascript

Cara Membuat Read More Otomatis Tanpa Javascript - Ketika membuat blog baru, biasanya tampilan blog masih biasa-biasa saja. Artinya kita masih menggunakan tampilan blog yang diberikan oleh Blogger sendiri. Seiring dengan waktu, muncul kebosanan dan ingin menggantinya dengan yang lain. Ada yang menggunakan template yang dinamis, atau mengutak-atik tampilan blog sesuai keinginan.

Cara Membuat Read More Otomatis Tanpa Javascript

Cara Membuat Read More Otomatis Tanpa Javascript
Read More atau baca Selanjutnya dibuat agar tampilan blog terlihat lebih rapi dan elegan. Tujuannya agar tampilan bloh ketika pertama kali dibuka bisa terlihat banyak cuplikan artikel. Dengan begitu, pengunjung bisa melihat cuplikan-cuplikan yang ada di dalam blog kita dan memilihnya satu persatu. Perlu diketahui, bahwa cara membuat read more dibedakan menjadi dua, yaitu read more otomatis dan manual.

Read More cara menual, dengan memanfaatkan Insert Jump Break pada posting blog, dimana setiap kali ingin posting artikel baru, kita akan mengklik icon / fasilitas Insert Jump Break. Cara ini pastinya kita harus melakukannya setiap menulis artikel (bila lupa maka read more tidak muncul) --> Baca Disini selengkapnya mengenai Membuat Read More Cara Manual.


Cara Membuat Read More Otomatis Tanpa Javascript inilah yang akan kita paparkan disini. Cara ini tidak menggunakan situs pihak ketiga, karena langsung masuk ke script HTML blog kita. Menggunakan cara ini ada manfaatnya, dimana template blog anda akan menjadi lebih SEO Friendly dan ringan. Cara atau trik ini kita akan memanfaatkan kode yang digunakan oleh tampilan mobile blogspot, yaitu post snippet. Oleh karena itu, dalam script HTML blog kita, dilakukan penambahan kode. Ikuti beberapa langkah di bawah ini.

Langkah / Cara Membuat Read More Otomatis Tanpa Javascript
1. Bukalah Akun Blog anda yang sebenarnya (jangan blog orang lain) bila anda memiliki banyak blog dalam satu akun, silahkan pilih salah satu blog saja.
2. Pilih Elemen Template, kemudian lanjutkan dengan klik Edit HTML
3. Lalu cari kode ]]></b:skin>, untuk mempermudah silahkan menggunakan ctrl+f
4. Copy / salin kode di bawah ini dan letakkan tepat di atas kode ]]></b:skin>

.post-thumbnail{float:left;margin-right:20px}

5. Jangan beranjak dulu, masih seputar edit HTML.
6. Cari kode <data:post.body/> apabila sudah ketemu silahkan Copy kode di bawah ini.

<b:if cond='data:blog.pageType != &quot;item&quot;'>
<b:if cond='data:blog.pageType != &quot;static_page&quot;'>
<div>
<b:if cond='data:post.thumbnailUrl'>
<img class='post-thumbnail' expr:alt='data:post.title' expr:src='data:post.thumbnailUrl' width='72px' height='72px'/>
</b:if>
<data:post.snippet/>
</div>
<div class='jump-link'>
<a expr:href='data:post.url' expr:title='data:post.title'><data:post.jumpText/></a>
</div>
<b:else/>
<data:post.body/>
</b:if>
<b:else/>
<data:post.body/>
</b:if>

7. Setelah di copy, gantilah kode <data:post.body/> dengan kode yang barusan di copy.
8. Selesai. Simpan template blog anda.
9. Lihat hasilnya.

Demikianlah Cara Membuat Read More Otomatis Tanpa Javascript, apabila anda sudah menggunakan Template yang dinamis, abaikan saja ini. Semoga bermanfaat yah. Selamat mencoba. Salam blogger.

Cara Memasang Flag Counter di Blogspot

Cara Memasang Flag Counter di Blog Blogspot - Berapa jumlah pengunjung blog sobat?? Bagi sobat blogger yang belum tahu saya sarankan untuk memasang widget ini. Namanya Flag Counter. Flag counter adalah visitor count yang menampilkan jumlah pengunjung blog dengan ciri khas menampilkan bendera negara setiap pengunjung.
1. Sobat kunjungi situs http://flagcounter.com 
Sobat akan melihat tampilan seperti berikut.


2. Seperti pada gambar, di situ sobat bisa mengatur tampilan dari flag counter tersebut sesuka hati.
Berikut beberapa menu editnya..
  • Top Countries : menampilkan jumlah pengunjung tiap negara dengan bendera negara asal pengunjung
  • Flag Map : menamplkan pengunjung dalam bentuk map aatau peta dunia seperti gambar berikut.



  • Mini Counter : menampilan counter dalam bentuk mini berupa pagaview blog.
  • Maximum Flag to Show : Jumlah bendera yang akan di tampilkan
  • Column of Flags : Jumlah kolom untuk counter
  • Label on Top of Counter : Nam dari counternya. bisa di ganti sesuai keinginan.
  • Background Color : Warna latar belakang
  • Text Color : warna teks
  • Border color : Warna garis tepi
  • Show Country Codes : Menampilkan kode setiap negara, misalnya amerika dengan kode US.
  • Show Pageview Count : Menampilkan jumlah pageview atau jumlah penelusuran halaman di satu blog
  • Show Number of Flags : Menampilkan seluruh jumlah bendera asal pengunjung
3. Setelah selesai ngeditnya, klik tulisan GET YOUR FLAG COUNTER. Kemudian sobat akan melihat tampilan seperti berikut.



4. Klik Skip, ambil kodenya, kemudian pasang ke HTML/Javascript blog sobat.


Cara Pemasangan :
Klik rancangan --> Elemen laman --> Tambah gadget --> HTML/Javascript
Masukkan kode kedalam kotak yang di sediakan kemudian klik save.

Imam As Syafi’i Larang Taqlid


alhikmah.ac.id – Tidak bisa dipungkiri bahwa para ulama telah menyampaikan pernyataan dari imam mujtahid semisal Imam As Syafi’i dan Imam Ahmad, ungkapan yang secara dhahir menunjukkan bahwa kedua ulama tersebut melarang taqlid. Pernyataan Imam As Syafi’i yang masyhur dalam masalah ini adalah yang dinukil oleh murid beliau Imam Al Muzani. Dimana dalam muqadimah Mukhtashar Al Muzani beliau menyebutkan, bahwa Imam As Syafi’i melarang untuk taqlid kepada dirinya dan kepada para mujtahid lainnya. (lihat, Mukhtashar Al Muzani fi Furu’ As Syafi’iyah, hal. 7)
Secara sepintas, dari pernyataan Imam Al Muzani tersebut bisa dipahami bahwa seakan-akan Imam As Syafi’i melarang mutlak kepada siapa saja untuk bertaklid kepada beliau, juga kepada para mujtahid lainnya. Namun sebenarnya makna pernyataan Imam Al Mizani tersebut amat mendalam, sehingga para ulama Syafi’iyah sendiri perlu menjelaskan apa yang terkandung dibalik pernyataan tersbut, siapa pula yang dituju dalam pernyataan tersebut.
Penjelasan Imam Al Mawardi
Adalah Imam Al Mawardi penulis Al Hawi Al Kabir yang merupakan syarah (penjelasan) dari kitab Mukhtashar Al Muzani itu menjelaskan, bahwa para ulama Syafi’iyah sendiri berbeda pendapat mengenai siapa yang terkena sasaran oleh perkataan Imam As Syafi’i untuk tidak taqlid kepada beliau dan kepada ulama lainnya. Namun pendapat Abu Ishaq Al Marwazi dan mayoritas Syafi’iyah berpendapat bahwa perkataan itu ditujukan kepada Imam Al Muzani, yakni murid dari Imam As Syafi’i,”….Maka larang untuk taklid datang dari As Syafi’i kepada Al Muzani…” (Al Hawi Al Kabir, 1/14)
Imam Al Mawardi juga menjelaskan bahwa ketika pernyataan Imam As Syafi’i ini dipakai secara mutlak,”… ditafsiri dengan apa yang kita jelaskan dari sejumlah kondisi dalam taqlid.” Kemudian Imam Al Mawardi menjelaskan secara terperinci perkara apa yang boleh taklid dan yang tidak boleh, siapa yang boleh untuk taqlid padanya dan siapa yang tidak boleh, kemudian kondisi muqallid dalam hukum syar’i. Dalam pembahasan terakhir Imam Al Mawardi menyatakan,”Maka taqlid dalam hal ini berbeda-beda sesuai dengan kondisi manusia dalam memahami perangkat ijtihad yang berfungsi untuk hal itu dan tidaknya. Kalau seluruh manusia dilarang untuk taqlid dan mereka dibebani untuk berijtihad, maka kewajiban untuk memahami perangkat ijtihad wajib bagi seluruh manusia. Hal ini adalah kekacauan tatanan dan merupakan kerusakan…”
Dari pernyataan Imam Al Mawardi tersebut, bisa disimpulkan bahwa pernyataan Imam As Syafi’i yang melarang taqlid tidak berlaku mutlak kepada siapa saja, namun kepada mereka yang cukup memiliki perangkat untuk ijtihad. Dan hal ini sejalan dengan penafsiran mayoritas Syafi’iyah yang berpendapat bahwa pernyataan itu ditujukan kepada Imam Al Muzani, dimana beliau telah mencapai pada tingkatan sebagai mujtahid madzhab.
Penjelasan Al Hafidz Ibnu Shalah
Ibnu Shalah sendiri menyatakan bahwa seruan meninggalkan taqlid dari para Imam bukan perkara yang mutlak,”Seruan untuk tidak bertaqlid kepada mereka (para imam) secara mutlak bukanlah dakwaan yang lurus, dan tidak sesuai dengan apa yang diketahui dari keadaan mereka atau mayoritas dari mereka.” (Lihat, Al Majmu’ 1/72).
Penjelasan Imam An Nawawi
Ketika Imam An Nawawi menjelaskan mengenai posisi mujtahid madzhab, dimana mereka dinisbatkan ke madzhab bukan karena taqlid terhadap terhadap pendapat atau dalil, namun karena menggunakan metodologi imam madzhab dalam berijtihad, maka setelah itu beliau menyatakan,”Hal yang disebutkan oleh kedua orang (Abu Ishaq dan Abu Ali As Sinji) ini, sesuai dengan apa yang diperintahkan kepada mereka (mujtahid madzhab) dalam ijtihad oleh As Syafi’i kemudian Al Muzani di awal Muhktashar Al Muzani,’Dengan pemaklumatannya (As Syafi’i) (mengenai) pelarangannya untuk taqlid kepadanya dan kepada selainnya.’” (lihat Al Majmu, 1/76)
Dari pernyataan Imam An Nawawi di atas, maka bisa disimpulkan bahwa pernyataan Imam As Syafi’i yang disebut oleh Imam Al Muzani mengenai larangan untuk taqlid relevan dengan mereka yang sampai pada tingkatan mujtahid madzhab.
Larangan Taqlid dari Imam Ahmad
Al Hafidz Ibnu Rajab Al Hanbali sendiri telah menyebutkan argumen yang biasa digunakan oleh mereka  yang mengklaim sampai kepada derajat ijtihad dan menolak mengikuti madzhab empat,”Apa yang kalian katakan terhadap larangan Imam Ahmad dan para Imam lainnya mengenai taqlid terhadap mereka dan menulis pendapat mereka? Juga dengan pernyataan Imam Ahmad,’Janganlah kalian mencatat pendapatku, juga pendapat si fulan dan si fulan. Belajarlah kalian sebagaimana kami belajar?’” (lihat, Ar Radd ila Man Ittaba’a Ghaira Al Madzhahib Al Arba’ah, hal. 268)
Al Hafidz Ibnu Rajab pun menjawab argumen itu, bahwa itu ditujukan kepada mereka yang mencapai puncak dalam pengetahuan terhadap Al Qur`an dan As Sunnah baik dalam hal hafalan maupun pemahaman serta penulisan dan penela’ahan, juga menyibukkan diri dengan atsar sahabat dan tabi’in serta mengetahui yang shahih dan yang syadz. Maka pengetahuan mereka dekat dengan pengetahuan Imam Ahmad. (lihat, Ar Radd ila Man Ittaba’a Ghaira Al Madzhahib Al Arba’ah, hal. 268)
Selanjutnya Al Hafidz Ibnu Rajab menyatakan, adapun larangan untuk menempuh ijtihad ditujukan kepada mereka yang tidak sampai pada derajat puncak ini, lalu beliau menjelaskan,”Tidak memiliki pemahaman dari hal ini kecuali sedikit orang, sebagaimana kondisi di zaman ini…” (lihat, Ar Radd ila Man Ittaba’a Ghaira Al Madzhahib Al Arba’ah, hal. 268)
Dari sini bisa diketahui, bahwa larangan taqlid yang datang dari para mujtahid tidak berlaku mutlak kepada semua pihak, namun hanya ditujukan kepada mereka yang sampai pada derajat ijtihad. Hal ini sesuai dengan apa yang dipahami para ulama mu’tabar dari pernyataan para mujtahid semisal Imam As Syafi’i dan Imam Ahmad.

Puasa Arafah Ikut Wukuf atau Ikut Pemerintah?

alhikmah.ac.id – Puasa Arafah yang dilakukan tahun ini apakah ikut wukuf di Arafah ataukah ikut ketetapan pemerintah? Karena kalau ikut ketetapan pemerintah, maka puasa Arafah akan berbeda dengan waktu Jamaah haji wukuf di Arafah. Waktu wukuf di Arafah pada hari Jumat, 3 Oktober 2014. Sedangkan untuk 9 Dzulhijjah di Indonesia jatuh pada 4 Oktober 2014.

Kalau Begitu Puasa Arafah Ikut Siapa?

Yang jelas kasus semacam ini sudah ada sejak masa silam. Kita semestinya bersikap legowo dan lapang dada, menghargai perbedaan yang terjadi.
Namun mengedepankan persatuan dalam masalah ini, itu lebih baik. Landasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الصَّوْمُ يَوْمَ تَصُومُونَ وَالْفِطْرُ يَوْمَ تُفْطِرُونَ وَالأَضْحَى يَوْمَ تُضَحُّونَ
Puasa kalian ditetapkan tatkala mayoritas kalian berpuasa, hari raya Idul Fithri ditetapkan tatkala mayoritas kalian berhari raya, dan Idul Adha ditetapkan tatkala mayoritas kalian beridul Adha.” (HR. Tirmidzi no. 697. Hadits ini shahih kata Syaikh Al Albani).
Imam Tirmidzi ketika menyebutkan hadits ini berkata,
وَفَسَّرَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ هَذَا الْحَدِيثَ فَقَالَ إِنَّمَا مَعْنَى هَذَا أَنَّ الصَّوْمَ وَالْفِطْرَ مَعَ الْجَمَاعَةِ وَعُظْمِ النَّاسِ
“Para ulama menafsirkan bahwa hadits ini yang dimaksud adalah berpuasa dan berhari raya bersama al jama’ah dan mayoritas manusia”. Yang dimaksud Abu ‘Isa At Tirmidzi adalah berpuasa dengan pemerintah (ulil amri), bukan dengan ormas atau golongan tertentu.
Hadits di atas menunjukkan bahwa berpuasalah dan berhari rayalah bersama pemerintah. Kalau ketetapan pemerintah berbeda dengan wukuf di Arafah, tetap ketetapan pemerintah yang diikuti.

Ikuti Hilal di Negeri Masing-Masing, Bukan Ikut Wukuf di Arafah

Dari Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Aku pernah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَصُومُوا, وَإِذَا رَأَيْتُمُوهُ فَأَفْطِرُوا, فَإِنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَاقْدُرُوا لَهُ
Jika kalian melihat hilal, maka berpuasalah. Jika kalian melihatnya lagi, maka berhari rayalah. Jika hilal tertutup, maka genapkanlah (bulan Sya’ban menjadi 30 hari).” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 1906 dan Muslim no. 1080).
Hilal di negeri masing-masinglah yang jadi patokan, itulah maksud perintah hadits. Yang menguatkannya pula adalah riwayat dari Kuraib–, bahwa Ummu Fadhl bintu Al Harits pernah menyuruhnya untuk menemui Muawiyah di Syam, dalam rangka menyelesaikan suatu urusan.
Kuraib melanjutkan kisahnya, setibanya di Syam, saya selesaikan urusan yang dititipkan Ummu Fadhl. Ketika itu masuk tanggal 1 ramadhan dan saya masih di Syam. Saya melihat hilal malam jumat. Kemudian saya pulang ke Madinah. Setibanya di Madinah di akhir bulan, Ibnu Abbas bertanya kepadaku, “Kapan kalian melihat hilal?” tanya Ibnu Abbas. Kuraib menjawab, “Kami melihatnya malam Jumat.” “Kamu melihatnya sendiri?”, tanya Ibnu Abbas. “Ya, saya melihatnya dan penduduk yang ada di negeriku pun melihatnya. Mereka puasa dan Muawiyah pun puasa.” Jawab Kuraib.
Ibnu Abbas menjelaskan,
لَكِنَّا رَأَيْنَاهُ لَيْلَةَ السَّبْتِ فَلاَ نَزَالُ نَصُومُ حَتَّى نُكْمِلَ ثَلاَثِينَ أَوْ نَرَاهُ
“Kalau kami melihatnya malam Sabtu. Kami terus berpuasa, hingga kami selesaikan selama 30 hari atau kami melihat hilal Syawal.”
Kuraib bertanya lagi, “Mengapa kalian tidak mengikuti rukyah Muawiyah dan puasanya Muawiyah?”
Jawab Ibnu Abbas,
لاَ هَكَذَا أَمَرَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم-
Tidak, seperti ini yang diperintahkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada kami.” (HR. Muslim no. 1087).
Ini jadi dalil bahwa hilal di negeri kita tidak mesti sama dengan hilal Kerajaan Saudi Arabia, hilal lokal itulah yang berlaku. Kalau hilal negara lain terlalu dipaksakan berlaku di negeri ini, coba bayangkan bagaimana hal ini diterapkan di masa silam yang komunikasinya belum maju seperti saat ini.
Imam Nawawi rahimahullah membawakan judul untuk hadits Kuraib, “Setiap negeri memiliki penglihatan hilal secara tersendiri. Jika mereka melihat hilal, maka tidak berlaku untuk negeri lainnya.”
Imam Nawawi rahimahullah juga menjelaskan, “Hadits Kuraib dari Ibnu ‘Abbas jadi dalil untuk judul yang disampaikan. Menurut pendapat yang kuat di kalangan Syafi’iyah, penglihatan rukyah (hilal) tidak berlaku secara umum. Akan tetapi berlaku khusus untuk orang-orang yang terdekat selama masih dalam jarak belum diqasharnya shalat.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 175). Namun sebagian ulama Syafi’iyah menyatakan bahwa hilal internasionallah yang berlaku. Maksudnya, penglihatan hilal di suatu tempat berlaku pula untuk tempat lainnya. (Lihat Idem)

Tidak Masalah Jika Puasa Arafah Beda dengan Hari Wukuf di Arafah

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin juga mendapat pertanyaan sebagai berikut, “Jika terdapat perbedaan tentang penetapan hari Arafah disebabkan perbedaan mathla’ (tempat terbit bulan) hilal karena pengaruh perbedaan daerah. Apakah kami berpuasa mengikuti ru’yah negeri yang kami tinggali ataukah mengikuti ru’yah Haromain (dua tanah suci)?”
Syaikh rahimahullah menjawab, “Permasalahan ini adalah turunan dari perselisihan ulama apakah hilal untuk seluruh dunia itu satu ataukah berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah. Pendapat yang benar, hilal itu berbeda-beda mengikuti perbedaan daerah.
Misalnya di Makkah terlihat hilal sehingga hari ini adalah tanggal 9 Dzulhijjah. Sedangkan di negara lain, hilal Dzulhijjah telah terlihat sehari sebelum ru’yah Makkah sehingga tanggal 9 Dzulhijjah di Makkah adalah tanggal 10 Dzulhijjah di negara tersebut. Tidak boleh bagi penduduk Negara tersebut untuk berpuasa Arafah pada hari ini karena hari ini adalah hari Idul Adha di negara mereka.
Demikian pula, jika kemunculan hilal Dzulhijjah di negara itu selang satu hari setelah ru’yah di Makkah sehingga tanggal 9 Dzulhijjah di Makkah itu baru tanggal 8 Dzulhijjah di negara tersebut. Penduduk negara tersebut berpuasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah menurut mereka meski hari tersebut bertepatan dengan tanggal 10 Dzulhijjah di Mekkah.
Inilah pendapat yang paling kuat dalam masalah ini karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika kalian melihat hilal Ramadhan hendaklah kalian berpuasa dan jika kalian melihat hilal Syawal hendaknya kalian berhari raya” (HR Bukhari dan Muslim).
Orang-orang yang di daerah mereka hilal tidak terlihat maka mereka tidak termasuk orang yang melihatnya.
Sebagaimana manusia bersepakat bahwa terbitnya fajar serta tenggelamnya matahari itu mengikuti daerahnya masing-masing, demikian pula penetapan bulan itu sebagaimana penetapan waktu harian (yaitu mengikuti daerahnya masing-masing)”. (Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, 20/47-48, Darul Wathon – Darul Tsaroya, cetakan terakhir, tahun 1413 H)
Kesimpulan dari Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah, puasa Arafah mengikuti penanggalan atau penglihatan di negeri masing-masing dan tidak mesti mengikuti wukuf di Arafah. Wallahu a’lam, wallahu waliyyut taufiq.

Bolehkah Akikah dan Kurban Digabung?

alhikmah.ac.id – Akikah dan kurban adalah dua ibadah yang sama-sama menyembelih hewan. Keduanya sama-sama dihukumi sunah mu’akkadah (yang sangat dianjurkan) pelaksanaannya. Waktu pelaksanaan masingmasing juga jelas. Kurban pada hari raya Idul Adha dan tiga hari tasyrik, sedangkan akikah pada hari ketujuh, ke-14, dan ke-21 kelahiran.
Lantas, jika waktu akikah dan kurban bertepatan, apakah boleh pelaksanaannya sekaligus saja? Artinya, ada satu amalan dilakukan dengan dua niat, yaitu niat berkurban dan niat berakikah. Permasalahan juga timbul bagi mereka yang telah dewasa dan belum sempat diakikahkan oleh orang tuanya. Jika ia mempunyai kesanggupan, manakah yang lebih utama baginya, berkurban atau mengakikahkan dirinya terlebih dahulu? Atau, bisakah kedua-duanya digabung terlaksana sekaligus?
Tentang permasalahan ini, ada perbedaan pendapat ulama. Ada yang mengatakan, jika waktu kurban bertepatan dengan waktu akikah, cukup melakukan satu jenis sembelihan saja, yaitu akikah. Pendapat ini diyakini Mazhab Imam Ahmad bin Hanbal (Mazhab Hanbali), Abu Hanifah (Mazhab Hanafi), dan beberapa ulama lain, seperti Hasan Basri, Ibnu Sirin, dan Qatadah.
Al-Hasan al-Bashri mengatakan, “Jika seorang anak ingin disyukuri dengan kurban, maka kurban tersebut bisa jadi satu dengan akikah.” Hisyam dan Ibnu Sirin mengatakan, “Tetap dianggap sah jika kurban digabungkan dengan akikah,” demikian seperti diterangkan dalam kitab Mushonnaf Ibnu Abi Syaibah.
Mereka berdalil, beberapa ibadah bisa mencukupi ibadah lainnya seperti dalam kasus kurban bisa mencukupi akikah atau sebaliknya. Sebagaimana seorang yang menyembelih dam ketika menunaikan haji tamattu’. Sembelihan tersebut ia niatkan juga untuk kurban, maka ia mendapatkan pahala dam dan pahala kurban. Demikian juga shalat Id yang jatuh pada hari Jumat, maka diperbolehkan tidak mengikuti shalat Jumat karena sudah menunaikan shalat Id pada paginya.
Sedangkan pendapat dari Imam Syafi’i (Mazhab Syafi’i), Imam Malik (Mazhab Maliki), dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad mengatakan tidak boleh digabung. Alasannya, karena keduanya mempunyai tujuan yang berbeda dan sebab yang berbeda pula. Misalkan, dalam kasus pembayaran dam pada haji tamattu’ dan fidyah. Keduanya tidak bisa saling mencukupi dan harus dilaksanakan terpisah. Masalah ini menyimpulkan, tidak seluruh jenis ibadah yang bisa digabung pelaksanaannya dalam dua niat sekaligus. Kurban dan akikah masuk dalam kategori ini. Tujuan kurban adalah tebusan untuk diri sendiri, sedangkan akikah adalah tebusan untuk anak yang lahir. Jika keduanya digabung, tujuannya tentu akan menjadi tidak jelas.
Ini ditegaskan dalam Mawsu’ah Al Fiqhiyyah Al Kuwaitiyyah yang menyebutkan, “Akikah dilaksanakan untuk mensyukuri nikmat kelahiran seorang anak, sedangkan kurban mensyukuri nikmat hidup dan dilaksanakan pada hari An Nahr (Idul Adha).”
Bahkan, salah seorang ulama Syafi’iyah, al- Haitami, menegaskan, seandainya seseorang berniat satu kambing untuk kurban dan akikah sekaligus, keduanya sama-sama tidak dianggap. “Inilah yang lebih tepat karena maksud dari kurban dan akikah itu berbeda,” tulis Al Haitami dalam kitabnya Tuhfatul Muhtaj Syarh Al Minhaj.
Pandangan ulama yang lebih kuat dalam dua perbedaan pendapat ini adalah pendapat yang tidak membolehkan untuk menggabung pelaksanaan akikah dan kurban. Terkecuali, waktu akikah pada hari ke-7, ke-14, atau ke-21 kelahiran anak bisa bertepatan jatuh pada hari berkurban. Maka, mereka yang tidak punya kemampuan lebih untuk menyembelih hewan, bisa meniatkan untuk dua pelaksanaan sekaligus, yaitu melaksanakan akikah sekaligus bisa pula berkurban.
Pendapat ini pernah difatwakan Syekh Muhammad bin Sholih al-Utsaimin. Dalam Majmu’ Fatawa wa Rosail Al Utsaimin dijelaskan, mereka yang punya kecukupan rezeki dan ada dalam posisi ini, maka hendaklah menyembelih dua ekor kambing jika anaknya laki-laki. Hal itu disebabkan wajibnya akikah untuk anak laki-laki memang menyembelih dua ekor kambing.
Adapun mereka yang telah mencapai usia dewasa, sementara belum diakikahkan orang tuanya, maka tidak wajib baginya mengakikahkan dirinya sendiri. Inilah pendapat ulama yang lebih kuat dari Mazhab Syafi’i dan Hanbali. Akikah hanya menjadi tanggung jawab orang tuanya, atau mereka yang menanggung beban nafkah atasnya. Jadi, ia bisa melakukan kurban dan tidak perlu lagi memikirkan akikah untuk dirinya.
Sementara, beberapa ulama dari Hanbali lainnya memang mengatakan, boleh melakukan akikah kapan pun. Menurut mereka, waktu menunaikan akikah tidak dibatasi (seperti pendapat yang lebih kuat mengatakan hari ke-7, ke-14, dan ke-21). Jadi, mereka yang memegang pendapat ini, ketika sudah mampu, ia disukai jika dia mengakikahkan dirinya sendiri. Namun, pendapat ini lemah dan tidak dianjurkan untuk diikuti. Demikian seperti diterangkan dalam Kitab Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu.

Adapun orang yang sudah dewasa dan ingin mengakikahkan dirinya sendiri sekaligus menunaikan kurban, maka perilaku seperti ini dilemahkan para ulama dan tidak dianjurkan untuk diikuti. Wallahu’alam.

Kamis, 05 Maret 2015

Sejarah Peradaban Ekonomi



BAB I
PENDAHULUAN
1.1.LATAR BELAKANG
Kejatuhan khilafah Abbasiyyah yang berpusat di Baghdad oleh serangan kerajaan Mongol pada 1258 M, bisa dikatakan merupakan awal dari kemunduran peradaban Islam. Sebelum itu terjadi, Baghdad adalah pusat peradaban dunia dan pusat ilmu pengetahuan. Akibat yang ditimbulkan dari kehancuran Abbasiyyah kaum muslim terpecah ke dalam negeri-negeri kecil. Dimana satu negeri dengan negeri yang lain saling beperang.
Awal pada ke 13 M, barulah keadaan peta politik dunia Islam relatif mengalami kemajuan kembali setelah berbagai chaos di negeri-negeri kaum muslim dengan munculnya tiga kekuatan besar, yaitu Utsmani di Turki, Kerajaan Safawi di Persia, dan Mongol. Kekhilafahan Utsmani merupakan imperium terbesar diantara tiga kerajaan lain. Menariknya, walaupun pada masa yang sama, ketiganya berada kondisi sosio-ekonomi yang berbeda,  pengaruh warisan pengembangan intelektual yang berbeda bagi dunia Islam kini. Dalam makalah ini, kita akan mencoba menganalisa bagaimana peradaban dan perekonomian duniaIslam pada masa tiga kerajaan besar ini.



BAB II
PEMBAHASAN

2.1.  Kekhilafahan Utsmaniyah
2.1.1.      Sejarah Kekhilafahan Utsmaniyah (1299-1924)
Para ahli sejarah menduga, bahwa bangsa Hittiti-lah yang pertama menempati wilayah utsmani atau Turki sekarang. Pada awal tahun Masehi, ia dinamakan Bizantium di bawah kekuasaan Romawi yang berkuasa di kawasan Ini selama lebih dari empat abad. Dari tangan Romawi kemudian orang Barbar merebutnya dan memindahkan ibukota kerajaan dari Roma ke Konstantinopel (ibu kota Turki sekarang). Pada abad ke-12 M umat Islam di bawah bimbingan dinasti Abbasiyah dengan dibawah komando Ertugral dan anaknya yang bernama Otsman, akhirnya merebut wilayah ini sekaligus dinasti Abbasiyah memercayakan dan menghadiahkan pemerintahannya kepada mereka. Pada abad ke-13 M berdirilah kekhilafahan Utsmaniyah. Dulu wilayah kekuasaan Utsmani paling luas di antara tiga kerajaan besar (Safawi, Mughal, dan Utsmaniyah saat itu), meliputi tiga benua yakni jazirah Arabia, Balkan, Hungaria hingga kawasan Afrika Utara[1].
Setelah Otsman meninggal, kekuasaan Kesultanan Utsmaniyah kemudian merambah sampai ke bagian Timur Mediterania dan Balkan. Setelah kekalahan di Pertempuran Plocnik, kemenangan kesultanan Utsmaniyah di Pertempuran Kosovo secara efektif mengakhiri kekuasaan Kerajaan Serbia di wilayah tersebut dan memberikan jalan bagi Kesultanan Utsmaniyah menyebarkan kekuasaannya ke Eropa. Kesultanan ini kemudian mengontrol hampir seluruh wilayah kekuasaan Bizantium terdahulu.
Wilayah Kekaisaran Bizantium di Yunani luput dari kekuasaan kesultanan berkat serangan Tamerlane ke Anatolia tahun 1402, menjadikan Sultan Bayezid I sebagai tahanan. Sepeninggal Tamerlane, Mehmed II melakukan perombakan struktur kesultanan dan militer, dan menunjukkan keberhasilannya dengan menaklukkan Kota Konstantinopel pada tanggal 29 Mei 1453 pada usia 21 tahun. Kota tersebut menjadi ibukota baru Kesultanan Utsmaniyah. Sebelum Mehmed II terbunuh, pasukan Utsmaniyah berhasil menaklukkan Korsika, Sardinia, dan Sisilia. Namun sepeninggalnya, rencana untuk menaklukkan Italia dibatalkan.[2]



2.1.4.      Perkembangan Perekonomian Utsmani
Sejarah perekonomian Utsmani dibagi ke dalam dua periode. Pertama, Periode klasik yang mana berbasis kepada pertanian, khilafah Utsmani memberikan keleluasaan kepada setiap wilayah untuk mengembangkan potensi pertaniannya. Kedua, era reformasi  yaitu era perbaikan pengaturan sistem pemerintahan, terdiri atas perbaikan sistem administrasi publik dan perubahan sistem politik pada masa itu dari tangan militer kepada publik, tujuannya untuk memberikan fungsi layanan publik yang lebih baik.[3]
Pada periode reformasi birokrasi dan sistem administrasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat Utsmani kepada provinsi-provinsi, kita bisa melihat itu  justru menjadi salah satu sebab kehancuran utsmani (the fall of the ottoman empire). Hal ini dipertegas dengan tulisan El-Ashker [4], maladministration di wilayah Syiria dan Mesir menjadi contohnya. Hal ini terjadi terlalu seringnya terjadi pergantian pasha (raja muda) di kedua wilayah ini, rata-rata masa jabatannya hanya kurang dari dua tahun. Pada periode 1517-1697 ada 133 pasha yang bergiliran memimpin Damaskus. Begitpun yang terjadi di wilayah Mesir selama kurun waktu 280 tahun Utsmani memerintah di Mesir, ada hampir 100 pasha yang memimpin kantor pemerintahan.
Sumber pendapatan Utsmani banyak diperoleh dari perluasan wilayah (ekspansi militer) serta dari sektor fiskal, yaitu pajak. Pendapatan negara juga banyak mengandalkan sektor pertanian.Khilafah Utsmani belum banyak mengandalkan pendapatan negara dari industri manufaktur serta perdagangan. Berbanding terbalik dengan bangsa Eropa yang sudah mengandalkan perdagangan dan Industri sebagai sumber utama pendapatan, kaum merkantilis Eropa semakin giat mengembangkan industri mereka dan perluasan wilayah untuk menunjang industri sedangkan Utsmani wilayah kekuasaanya semakin berkurang dan pengelolaan lahan pertaniannya masih dikelola dengan cara-cara yang konservatif.[5]
2.1.3.      Kekuatan Ekonomi Khilafah Utsmani
Sebagai sebuah negara besar pada eranya, Khilafah Utsmani mempunyai banyak potensi-potensi yang menjadi penunjang pendapatan negara dan kekuatan militernya. Semua sumber daya ekonomi terdapat di wilayah Utsmani, berikut ini adalah berbagai kekuatan ekonomi di wilayah Turki:
A.    Daratan
Di Anatolia, Khilafah Utsmani diwarisi sebuah jalur Caravanserai dari pendahulu mereka yaitu Selçuk Turks. Jalur ini menjadi semacam keuntungan bagi Utsmani, karena  akan menjamin keamanan pengantaran barang dan rombongan karapan dagang dengan di sediakannya penginapan bagi para pedagang serta hewan-hewan tunggangannya di wilayah Jalur Caravanserai. Jalur Caravanserai ini berada di sepanjang wilayah Balkan.[6]

B.     Laut
Dibawah Sultan Bayazid II, Utsmani mempunyai kekuatan angkatan laut yang kuat. Angkatan laut ditugaskan untuk memberangus para perompak dan melindungi kapal dagang. Secara diplomatik, dengan kekuatan angkatan militer yang kuat lebih lanjut akan menguntungkan, membuat rasa aman masyarakat di wilayah pesisir Utsmani serta kekuatan untuk terus melakukan ekspansi wilayah. Untuk mempertahankan hagemoni Utsmani di laut timur Mediterania, pengembangan akademi angkatan laut terus digalakan. Tujuannya untuk membantu dan mengawasi hubungan dagang antara khilafah Utsmani dengan Venice.
Jalur perdagangan yang ada di bawah komando Utsmani ada beberapa wilayah, yaitu Aegean dan Laut Timur Mediterania (komoditas perdagangan di wilayah ini yaitu gandum), kemudian antara Laut Merah dengan Teluk Persia (komoditas perdagangan utamanya yaitu rempah-rempah), Laut Hitam dan Laut Barat Mediterania (komoditasnya yaitu gandum dan kayu).

C.    Pertanian
Khilfah Utsmani adalah negara pertanian (agrikultur) karena mempunyai lahan yang subur. Rata-rata sumber penghasilan warganya berasal dari usaha keluarga berskala kecil di bidang pertanian dan pajak sektor pertanian ini berkontribusi 40% bagi sumber pendapatan pajak negara.Ada beberapa faktor peningkatan produktivitas sektor pertanian Utsmani, seperti perbaikan irigasi, pemberian subsidi, serta peningkatan peralatan pertanian yang modern yang dilakukan pada abad 19 M. Daerah-daerah yang menjadi sumber pertanian Utsmani yaitu daerah-daerah pegunungan, seperti di Anatolia, salah satu wilayah di provinsi Syiria.
Kebijakan politik pemerintah pusat Utsmani, sekali lagi menjadi kemunduran pertanian Utsmani. Wewenang pejabat-pejabat di daerah terlalu besar, akibatnya untuk menekan pajak yang besar banyak para petani memberikan suap kepada para pejabat untuk mengatur pajak mereka.

2.1.4.      Intelektual dan Ekonom Muslim Pada Periode Khilafah Utsmani
Dibandingkan pranata dari berbagai aspek lain, seperti arsitektur, karya seni, dan organisasi militer, perhatian terhadap pranata ekonomi Ottoman amatlah kurang. Sehingga sulit ditemukan pemikir-pemikir besar seperti Ibnu Khaldun (1332-1404), kemudian setelahnya Al-Maqrizi (1364-1441).[7] Berikut ini ada beberapa pemikir dalam masa Utsmani dengan pemikirannya memiliki pemikiran ekonomi:
·         Hajji Khalifah
Bangsa Turki mengenalnya dengan Katib Chelebi. Pada tahun 1630 M, bersama Kocu Bey sekitar tahun 1653 M, menulis tentang fenomena ekonomi Utsmani dalam perdagangan internasional serta ekonomi domestik.  Ahli sejarah pada masa ini lebih cenderung menghindari pembahasan tentang ekonomi. 
·         Cemal Kafadar
Salah seorang pemikir Utsmani yang cenderung pada pemikiran ekonomi ialah Cemal Kafadar,walaupun Kafadar tidak sehebat Ibnu Khaldun ataupun al-Marqiz yang hidup pada penghujung abad ke-16.  Kafadar mengkritik kebijakan menurunkan nilai (debasement) terhadap mata uang logam yang diterapkan oleh pemerintah pusat Utsmani untuk mengatasi inflasi.
·         Mustafa Ali
Nama lain yang juga cukup berpengaruh dalam bidang ekonomi Utsmaniyah ialah Mustafa Ali (1541-1600 M).  Ali juga mengkritik kebijakan ekonomi pemerintahan pusat Utsmani yang terlalu bergantung pada jumlah perputaran uang beredar dalam mengendalikan inflasi, melalui pemikiran politik, sosial dan analisis sejarah.
Sedikitnya pemikir-pemikir besar pada masa Utsmani ini, ada beberapa  hal yang menjadi mundurnya peradaban pemikiran kaum Muslim ini. El-Ashker[8]menyatakan bahwa dihapuskannya bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara. Kemampuan bahasa Arab merupakan pintu bagi seorang muslim untuk berijtihad terhadap masalah Islam kontemporer dengan penggalian hukum dari Al-Quran, Sunnah, dan Ijma Sahabat. Kemudian kemunduran kaum muslim Utsmani juga dipengaruhi penetrasi pemikiran Barat ke dalam tubuh kaum muslim serta masuknya misionaris Kristen ke wilayah Utsmani, pejabat sekuler Utsmani mulai mengganti perundangan-undangan Utsmani dengan perundangan-undangan Barat.

2.1.5.      Pranata Ekonomi Pada Periode Utsmani
                Sebuah prototipe Bank pertama yang ditemui pada masa Utsmani ialah Galata Sarraf(Osmanli Bankasi) yang menjalankan urusan perdagangan, pertukaran mata uang asing, memberi pinjaman, serta menyediakan kredit konsumtif. Akan tetapi, bank ini tidak menerima simpanan uang dari rakyat.
Bank ini berdiri pada tahun 1856 di Distrik Galata, Istanbul. Modal pendirian berasal dari pemerintah Utsmani, dan sebagian lagi dari joint venture dengan inggris, dan Banque de Paris et des Pays-Bas of France. Bank beroperasi di masa Utsmani pada tahun 1863-1924 M. Sebagai bank, Galata Sarraf diberikan kewenangan menjadi bank sentral Utsmani. Pada tahun 1875, Bank diberikan peran lebih untuk mengatur anggaran pengeluaran dan belanja negara, untuk mengembalikan lagi kondisi finansila Utsmani yang terpuruk setelah perang Balkan.[9]
Setelah Utsmani berubah menjadi negara Turki Sekuler, Bank ini berubah menjadi bank umum pada tahun 1933. Dan secara resmi kepemilikannya di miliki swasta pada 1952. Pada tahun 1996 Bank Utsmani dijual kepada Dogus Group, dan di tahun 2001 Bank Utsmani menjadi bagian Garanti Bank.[10]

2.1.6.      Analisis Kemunduran Perekonomian Khilafah Utsmani
Separuh dari wilayah Daulah Utsmaniyah adalah wilayah Eropa. Maka tidaklah mengherankan kondisi utsmani sedikit banyaknya terpengaruh Eropa. Pada masa pemerintahan Sultan Sulaiman Agung (1520-1566 M) terjadi keseimbangan kekuatan antara Utsmaniyah dengan kekuatan Eropa. Terbukti dengan dikuasainya sebagian wilayah Eropa sampai dengan Benteng Wina di Austria. Namun benteng Wina ini merupakan wilayah di sebelah Barat yang terakhir di kuasai Utsmani.
Di provinsi-provinsi, di belahan Asia maupun Eropa, pada abad ke-18 bermunculah kaum ayan (orang berpengaruh). Mereka adalah orang-orang berpengaruh dengan suku bangsa yang beragam. Sebagian dari mereka adalah gubernur di wilayah Utsmani yang telah membangun suatu basis kekuatan lokal, sebagian lagi adalah para saudagar kaya atau para bankir, pemilik tanah serta para pemuka agama.[11] Mereka menguasai berbagai basis strategis di semua bidang politik dan ekonomi serta kekuatan uang yang memaksa pemerintah pusat Utsmani mengakui mereka sebagai perantara antara pemerintah dan penduduk provinsi-provinsi. Pada paruh abad ke-18, pemerintah pusat Utsmani menjadi amat bergantung pada kaum ayan baik dalam hal kekuatan militer maupun dalam pengumpulan pajak (banyak ayan yang memegang jabatan resmi sebagai pengumpul pajak).[12]
Kedudukan serta pengaruh yang besar dari keluarga ayan, seperti ‘Azm di Hamah dan Damaskus, Hasan Pasha dan anaknya Ahmet Pasha di Baghdad, Ahmet Cezar Pasha dari Akka, dan Karaosmanoglu di Anatolia Barat, mereka diberikan otonomi yang luas bahkan mereka diberikan keleluasaan untuk menjalin hubungan diplomatik dengan luar negeri, tanpa harus seijin Khilafah Utsmani, seperti yang dilakukan oleh Ali Pasha dari Yannina (wilayah Albania dan Yunani).[13]
Zurcher[14] menyatakan bahwa secara ekonomis, bahwa bentuk atau sistem ekonomi Utsmani adalah prakapitalis. Dilihat dari kebijakan-kebijakan ekonomi mereka, mereka menghidupi rakyatnya dari pajak, baru setelah kerajaan ini berada pada jurang kehancuran sajalah pemerintah Utsmani mulai mengembangkan kebijakan-kebijakan perdagangan, dengan kebijakan proteksi perdagangan dan menstimulasi sektor-sektor perekonomian tertentu. 
Pada fasekerajaan Utsmani berada dalam masa keruntuhan termasuk didalamnya kemunduran di bidang Ekonomi. Selain faktor keberadaan kaum Ayan yang dijelaskan dalam paragrap sebelumya, ada beberapa analisis yang menjadi faktor penyumbang kemunduran ekonomi Utsmani antara lain:
   i.            Pertambahan jumlah penduduk. Peningkatan daerah yang berhasil ditaklukan Utsmani, secara tidak langsung juga mempengaruhi struktur ekonomi dan keuangan daulah Utsmani. Pertambahan jumlah penduduk Utsmani meningkat dua kali lipat semenjak abad 16 M. [15]
 ii.            Semenjak bangsa Portugis menemukan jalan ke Timur melalui Tanjung Pengharapan sehingga semua hubungan perdagangan antara Timur dan Barat dipindahkan melalui jalur itu tidak melewati lagi wilayah Utsmani. Perpindahan jalur perdagangan ini berakibat segala bea cukai yang semula lewat Laut Tengah dan menjadi monopoli Daulah Utsmaniyah, tidak dapat diambil lagi[16]. Padahal itu merupakan salah sumber pemasukan bagi Daulah Utsmani bagi pembiayaan perekonomian.
iii.            Kekalahan perang Daulah Utsmani dimulai dari dikalahkannya tentara Utsmani di benteng Wina pada tahun 1683. Kekalahan itu terus bertambah sehingga pada perjanjian Carlowiz yang ditandatangani tahun 1699 daulah Utsmani harus menyerahkan Hongaria kepada Austria, daerah Podolia kepada Polandia dan Arov kepada Rusia[17].
iv.            Faktor lain yang menjadi salah satu faktor kehancuran ekonomi Utsmani ialah salah urus dalam pengelolaan administrasi di beberapa Provinsi (wilayah kekuasaan) Utsmani yaitu di daerah Syiria dan Mesir.

2.2.      Safawi
2.2.1   Sejarah Kerajaan Safawi
Kerajaan selanjutnya yaitu kerajaan Safawi. Kerajaan ini merupakan dinasti baru dan menjadi kerajaan besar di dunia Islam, Dinasti ini berasal dari seorang sufi Syeikh Ishak Safiuddin (1252 – 1334 M) dari Ardabil di Azarbaijan. Syeikh safiuddin. Syeikh Safiuddin beraliran Syi’ah dan mempunyai pengaruh besar di daerah itu. Cucunya Syeikh Ismail Safawi dapat mengalahkan Dinasti-dinasti lain terutama kedua Suku bangsa Turki Kambing Putih dan Kambing Hitam, sehingga akhirnya Dinasti Safawi dapat menguasai seluruh daerah Persia. Di sebelah Barat Kerajaan Safawi berbatasan dengan kerajaan Usmani dan di sebelah Timur dengan India yang pada waktu itu berada di bawah kekuasaan kerajaan Mughal. Syah Ismail membuat aliran Syi’ah sebagai mazhab yang dianut negara.[18]
Oleh karena itu, kaum Syi’ah mempunyai antusiasme untuk menentang Sunni membawanya menyeberangi perbatasannya. Pada 1510 ia mengusir Sunni Uzbecks dari Khurasan memaksa mereka utara ke Oxus dan bertabrakan dengan Utsmani pada 1514 , tetapi dikalahkan oleh Salim I ( 1512-1520 ) dan sebagai hasilnya ia menguasai Tibriz, Mesopotamia, Armenia dan diduduki oleh Turki . Segera Safawi menyadari bahwa ekstremisme dalam menentang kaum Sunni adalah sia-sia.[19]
Dinasti Safawi ( Persia : سلسله صفويان, Azerbaijan : Səfəvilər imperiyası, صفویلر) adalah salah satu dinasti yang berkuasa paling signifikan dari Iran , dan sering dianggap sebagai awal sejarah Persia modern. Mereka memerintah salah satu kerajaan Persia terbesar setelah penaklukan Muslim Persia  dan mendirikan Imamiyah sekolah Islam Syiah  sebagai pejabat agama kerajaan mereka, menandai salah satu titik balik yang paling penting dalam sejarah Islam . Safawi memerintah 1501-1722 (mengalami pemulihan singkat 1729-1736) dan pada puncaknya, mereka menguasai semua modern Iran , Azerbaijan dan Armenia , sebagian besar Irak , Georgia , Afghanistan , dan Kaukasus , serta sebagai bagian dari Pakistan , Tajikistan , Turkmenistan dan Turki . Safawi Iran adalah salah satu dari Islam " mesiu kerajaan ", bersama dengan tetangganya, Ottoman dan Mughal kerajaan.
Dinasti Safawi memiliki asal-usulnya di Safaviyya tarekat sufi , yang didirikan di kota Ardabil di Azerbaijan wilayah. Itu keturunan campuran (Azerbaijan , Kurdi Persia dan Turkmen ,  yang termasuk intermarriages (perkawinan antar bangsa) dengan Georgia  dan Pontic Yunani pejabat). Dari basis mereka di Ardabil , Safawi mendirikan kontrol atas semua Besar Iran dan menegaskan kembali identitas Iran daerah, sehingga menjadi dinasti pribumi pertama sejak Kekaisaran Sassanid untuk mendirikan negara Iran bersatu.
Meskipun kematian mereka pada tahun 1736, warisan yang ditinggalkan mereka adalah kebangkitan Persia sebagai benteng ekonomi antara Timur dan Barat, pembentukan negara yang efisien dan birokrasi berdasarkan "checks and balances", inovasi arsitektur dan dukungan mereka untuk kemajuan seni. Safawi juga telah meninggalkan jejak mereka ke era sekarang dengan penyebaran Islam Syiah di Iran , serta bagian utama dari Kaukasus , Asia Selatan, Asia Tengah , dan Anatolia .[20]
Pada awalnya, kerajaan Safawi pada rezim Ismail I memiliki ibu kota di Tabriz sebagai pusat pemerintahan. Kemudian pada pada rezim Abbas I memindahkan ibu kota kerajaan ke kota Isfahan, lebih ke dalam menuju tengah-tengah kekuasaan Safawi. Dengan dibangunnya sebuah kota baru ini, negara memulai untuk membangun Persia lebih berkarakter. Beliau membangun beberapa sekolah sebagai pusat pendidikan, mesjid, taman, jembatan, dan infrastruktur lainnya yang megah.

Description: D:\O T H E R\Nitip SHofwan\3 Kerajaan Besar\800px-Map_Safavid_persia.png
Peta Kerajaan Safawi[21]

Berikut silsilah raja-raja kerajaan Safawi:[22]
Safi al-Din (1252-1334 M)
Sadar al-Din Musa (1334-1339 M)
Khawaja Ali (1339-1427 M)
Ibrahim (1427 - 1447 M)
Juneid (1447 - 1460 M)
Haidar (1460 - 1494 M)
Ali (1494 - 1501 M)
 
1. Ismail (1501 - 1524 M)
3. Tahmasp I (1524 -1576 M)
2. Ismail II (1576 - 1577 M)
 
4. Muhammad Khudabanda (1577 - 1787 M)
5. Abbas I (1588 - 1628 M)
6. Safi Mirza (1628 – 1642 M)
7. Abbas II (1642 - 1667 M)
8. Sulaiman (1667 - 1694 M)
9. Husein (1694 - 1722 M)
10.Tahmasp II (1722 - 1732 M)
11. Abbas III (1732 - 1736 M)
2.2.2        Deskripsi Hasil Peradaban
2.2.2.1  Bidang Ekonomi
Stabilitas politik kerajaan Safawi pada masa Abbas I ternyata telah memacu perkembangan perekonomian Safawi, lebih-lebih setelah kepulauan Hurmuz dikuasai dan pelabuhan Gumrun diubah menjadi Bandara Abbas. Di samping sektor perdagangan, kerajaan Safawi juga mengalami kemajuan di sekitar pertanian terutama di daerah Bulan Sabit Subur.
2.2.2.2  Bidang Ilmu Pengetahuan
Ada beberapa ilmuwan yang selalu hadir di majlis Istora:
1.                  Baha al-Din al-Syerazi generalis ilmu pengetahuan
2.                  Sadr al-Din al-Syerazi seoranga filosof
3.                  Muhammad Baqir ibn Muhammad Damad seorang filsof, ahli sejarah, teolog, dan seorang yang pernah mengadakan observasi mengenai kehidupan lebah-lebah.
2.2.2.3  Bidang pembangunan Fisik dan Seni
Pada bidang pembangunan fisik yakni dibangunnya Isfahan sebagai ibukota kerajaan menjadi kota yang sangat indah dengan taman-taman wisata yang sangat menarik. Ketika Abbas I wafat, di Isfahan terdapat 162 Masjid, 48 Akademi, 1802 Penginapan, dan 273 Pemandian umum.
Pada bidang seni, kemajuan nampak begitu terlihat dalam gaya arsitektur bangunan-bangunannya, seperti terlihat pada Masjid Syah (1611 M), dan Masjid Syaikh Lutf Allah (1603 M).[23]
2.2.3        Latar Ekonomi Dinasti Safawi
Pada pemerintahan Shah Abbas I, tahap kemajuan Safawi yang nyata dan sentral adalah pendekatan ekonomi dan interpolasi negara Safawi terhadap alam dalam kehidupan ekonomi.  Hal tersebut merupakan kebijakan ekonomi dan dapat dikatakan sebagai sikap merkantilis[24]. Dengan maraknya perdagangan dan permintaan Sutra sebagai komoditas, Shah Abas I melakukan monopoli sebagai usaha pemerintah dalam memaksimalkan pendapatan dan mengontrol produksi dan kegiatan perdagangan.[25]
Apa yangmemicu pertumbuhanekonomiSafawiadalahposisi Iranantaraperadabanyang sedang berkembang diEropabaratdan IndiasertaIslam Asia Tengahke timurdanutara. TheSilk Road[26]yangsempat jaya melaluiIran utarake Indiadihidupkan kembali padaabad ke-16. Abbas Ijuga didukungperdagangan langsungdengan Eropa, khususnyaInggris danBelandayangmencarikarpetPersia, sutradan tekstil. Eksporlainnya adalahkuda, bulu kambing, mutiaradanalmond pahittermakanhadam-talka digunakan sebagai bumbudi India. Imporutama adalahrempah-rempah, tekstil (wol dari Eropa, katundari Gujarat), logam, kopi, dan gula.[27] Ekspansi ekonomi Eropa tersebut menumbuhkan permintaan terhadap barang mewah dari Asia (termasuk dari Safawi).[28]
Description: D:\O T H E R\Nitip SHofwan\3 Kerajaan Besar\Silk Road.jpg
Jalur Sutra antara Iran dan Eropa, abad 17[29]

2.2.4        Peranan Pemerintah
Pemindahan ibu kota yang dilakukan Shah Abbas I di atas yang menjadi poros kekuatan Safawi ke Isfahan merupakan motif ekonomi serta pertimbangan politik. Inisiatif tersebut telah membantu pembiayaan perbaikan politik terhadap Safawi. Pada awal abad ke-17, dalam kebangkitan dan  kemekaran citra perniagaan pada rezim Shah Abbas I, Ia merencanakan beberapa kebijakan  yang tegas dalam pembangunan infrastruktur dalam rangka memfasilitasi perdagangan jarak jauh melalui Iran.
Peran Istanajuga aktifberpartisipasi dalamproyek-proyek ekonomiwilayah, dengan demikian keduanyamenyatakankesetiaan mereka kepadaproyek yang lebih besaritu sendiri dan tak diragukan lagi juga, meningkatkan posisiekonomi mereka sendiridalam iklimekonomi yang berlakusehat.Dimulai pada 1597-8 Allahvirdi Khan terlihat pembangunan jembatan di Isfahan dimulai oleh Abbas I. Ketika selesai tahun 1607 nanti masih terlihat empat puluh jembatan besi menghubungkan  taman daerah Naqsh-i Jahan dan taman Abbasabad dikenal sebagai Hizar (seribu) Jarib.[30]
Yang terpenting sebagai ukuran dalam kebijakan Monarkinya, yaitu meningkatkan perniagaan dengan membangun caravanserais. [31]Caravanserais ini memberikan manfaat terhadap rakyatnya dan para pedagang yang datang dari jauh. Tempat ini menjadi rest area bagi mereka sehingga dapat menumbuhkan perkembangan ekonomi da daerah tersebut.
Intervensi kerajaan terhadap ekonomi membawa dampak positif terhadap pendapatan yang signifikan terhadap pedagang Armenian Iran yakni adanya regulasi mengenai lalu lintas perdagangan antara Iran dan Eropa Barat yang melalui Rusia.
Pada abad ke-18 terjadi perubahan yang signifikan dalam permintaan luar terhadap Sutra dari safawi. Menimbang kekurangan bahan dan harga yang tinggi di pasar Eropa  pada tahun 1690, Perusahaan maritim Eropa menghentikan permintaan sutra mentah dari Safawi. Kemudian menggantinya dengan komoditi baru seperti wool, dengan tujuan yang lebih menguntungkan.[32]
Selain itu, kerajaan melakukan kebijakan moneter untuk mengekang arus pengeluaran mata uang  pada 1593, Abbas memprakarsai reformasi mata uang dan pada 1618 merupakan tahun sebelum diumumkannya monopoli sutra, Ia melarang kegiatan ekspor mata uang terhadap perusahaan asing dan pedagang lokal. kebutuhan untukmata uang berada diAkardesakan istana bahwaperusahaanperdaganganasing harus membayarsutera dalam mata uang.
Melalui proses ini, pusattetapmengutamakan  perhatianuntukkepedulianekonomi  terhadap kepentingan lokal yang utama danrakyatpada umumnya. DiMasjidShahisfahanyangdituliskan1625keterntuan pengurangan pajak bagi pembuat talidan1628firmanmenurunkan pajak untuk yang bernamakan serikat kerja.[33]
2.2.5 Komoditas Perdagangan
Menurut sejarawan Roger gurih , dasar kembar perekonomian domestik yang pastoralis dan pertanian . Dan seperti tingkat hirarki sosial dibagi antara Turki " pria pedang " dan Persia " pria pena "; begitu pula tingkat yang lebih rendah dibagi antara suku-suku orang Turki  yang peternak dan hidup terpisah dari penduduk sekitarnya, dan Persia  yang petani dan petani menetap.[34] Masyarakat Safawi, sebagian mempunyai kegiatan memelihara binatang peliharaan seperti kuda, keledai, dan unta dan sebagian lagi melakukan kegiatan pertanian seperti tanaman untuk ulat sutra, buah-buahan, kacang-kacangan dan tembakau.
Tembakautumbuhdi seluruh negeridansekuatyangtumbuhdi Brazil (seperti saat ini)Saffronadalah yang terbaikdi dunia.  Selain itu, melondianggap sebagaibuah yang sangat baik, dan adalebih dari50jenis yang berbeda, yang terbaik berasal dariKhorasan. Danmeskipundiangkutselama lebih daritiga puluh hari, mereka tetap segarketika mereka mencapaiIsfahan.  Setelahbuahmelonterbaikadalahanggur danbiji-bijian, danbiji-bijian yangterbaikditanamdi Jahrom.
Komoditas paling diandalkan adalah sutra. Sutra merupakan komoditas eksport terbesar negara. Pada tahun yang bagus, Iran (Safawi)  mengekspor 5.000 (mungkin 6.000) bal sutra. Komoditas eksport terbesar kedua adalah ‘Kirman Wool’, untuk beberapa waktu pada abad ke 17 kemudian memenuhi permintaan dariperusahaan maritimbarat sebagai alternatif untuksutra yang bermasalah. Tapi itu tidak pernahmemenuhiharapan mereka untukBelandamaupunInggrispernah mengeksporlebih darivolume tahunansekitar 500bal, dan dalam kebanyakannya secara tahunan, merekamengirim jauh lebih sedikit.
Yang menjadi komoditas utama juga yaitu kebutuhan terhadap emas dan  perak. Keduanya digunakan untuk membuat brukat dan penyepuhan serta pembuatan mata uang sebagai basis pembuatan uang logam Iran.. Digunakan juga untuk membiayai ekspedisi militer dan pembelanjaan bahan impor utama seperti baja, tekstil, ikan nila, dan gula.[35]
Kemudian, Safawiadalahkonsumenbaik terhadap porselenputih danbiru dari CinahinggaruntuhnyadinastiMingdi1640 ketika kegiatan produksi danekspordihentikan. Oleh karena itu, pabrik keramik Kirmanmengambil alihdan mulaimemproduksi denganimitasibarang pecah belah Chinasebagaimana Eropa.[36]
2.2.6 Jalur Perjalanan dan caravanserais
Kuda memunyai peranan yang paling penting dari semua hewan domestik, dan yang terbaik dibawa dari Arab dan Tengah - Asia dan harga kuda tersebut  mahal karena perdagangan yang tersebar luas, termasuk ke Turki dan India. Selanjutnya keledai berperan ketika bepergian melalui Persia. Juga , unta adalah investasi yang baik bagi pedagang , karena hampir tidak ada biaya untuk memelihara unta untuk memberi makan , unta mampu membawa beban banyak dan bisa melakukan perjalanan hampir di mana saja.
Di bawah pemerintahan yang kuat, Shah , khususnya selama paruh pertama abad ke-17 , perjalanan melalui Persia itu mudah karena jalur yang bagus dan adanya the caravanserais[37] (kafilah) yang ditempatkan secara strategis di sepanjang rute . Caravanserais yang dirancang khusus untuk menguntungkan bagi wisatawan miskin, karena mereka bisa tinggal di sana selama yang mereka inginkan , tanpa pembayaran untuk penginapan . Selama masa pemerintahan Shah Abbas I , saat ia mencoba untuk meng-upgrade rute Sutra untuk meningkatkan kesejahteraan komersial Kekaisaran , kelimpahan Caravanserais , jembatan, pasar dan jalan dibangun , dan strategi ini diikuti oleh pedagang kaya yang juga mendapat keuntungan dari peningkatan perdagangan . Untuk meningkatkan standar, maka sumber pendapatan lain dibutuhkan , dan jalan tol ditempatkan di sepanjang rute perdagangan .
2.2.7        Kemunduran Kerajaan Safawi
Sepeninggal Abbas I, kerajaan Safawi berturut-turut diperintah oleh enam raja, yang pada masa raja-raja tersebut kondisi kerajaan Safawi tidak menunjukkan grafik naik dan berkembang, tetapi justru memperlihatkan kemunduran yang akhirnya membawa kepada kehancuran.[38]
Penyebab kemunduran dan kehancuran kerajaan Safawi adalah:
a.       Konflik berkepanjangan di kerajaan Usmani
b.      Dekadensi moral yang melanda sebagian para pemimpin kerajaan Safawi
c.       Pasukan Ghulam yang dibentuk Abbas I tidak memiliki semangat perang tinggi seperti Qizilblash
d.      Seringnya terjadi konflik intern dalam bentuk perebutan kekuasaan di kalangan keluarga istana.[39]
Dengan kemunduran kerajaan-kerajaan besar ini, kekuatan militer dan politik umat Islam menurun. Dagang dan ekonomi umat Islam jatuh, dengan hilangnya monopoli dagang antara Timur dan Barat dari tangan mereka.[40]

2.3.      Kerajaan  Mughal
2.4.1         Sejarah Kerajaan Mughal
Penyiksaan yang dilakukan Safawi terhadap kaum terhadap kaum Sunni dan permusuhan Safawi dibawah Shah Ismail dengan Uzbecks, adalah penyebab berdirinya Kerajaan  Mughol.[41]Mughal bukan usaha pertama memperjuangkan kerajaan Islam pertama di wilayah India. Sebelum itu ada beberapa kerajaan yang berusaha memperjuangkan Islam di sana. Dimulai dari seorang pejuang muslim, Muhammad Ibn Qasim pada zaman khalifah Al-Walid dari Bani Umayah di Damaskus. Kemudian berdirilah kerajaan-kerajaan seperti Ghaznawi (977-1186 M), Khalji (1296-1316 M), Tughlaq (1320-1412 M), Sayyid (1414-1451 M) dan kerajaan Lodhi (1451-1526). Mughal adalah kerajaan Islam terakhir di India selepas kerajaan Lodhi jatuh. Setelah itu, pemerintah Islam di India berganti dengan pemerintahan imprealis Inggris.[42]
Mughal adalah pemerintahan Islam terakhir di India (1526-1858 M). Didirikan oleh Zahiruddin Babur, keturunan Timur Lenk. Babur menggantikan ayahnya Umar Mirza sebagai penguasa di Farghana. Mirza berjasa atas penaklukan Samarkand, kota terpenting di Asia Tengah pada tahun 1494 M dan Kabul pada tahun 1501 M. Perluasan wilayah terus dilakukan hingga bisa menaklukan wilayah India yang pada masa ituberada di bawah kekuasaan kerajaan Lodhi yang ketika itu sedang mengalami krisis. Wilayah Punjab ditaklukan pada tahun 1525 M. Delhi berhasil ditaklukan pasukan Babur pada tahun 1526 M. Kaum Hindu sebenarnya menolak kehadiran kekuatan Mughal. Tetapi pemberontakan Hindu ini dapat dipatahkan oleh Babur.[43]

2.3.2.    Perkembangan Perekonomian Kerajaan Mughal
Perekonomian kerajaan Mughal tertumpu pada bidang agraria, mengingat keadaan Geografi dan Geologi wilayah India. Hasil pertanian kerajaan Mughal yang terpenting ketika itu adalah biji-bijian, padi, kacang, tebu, sayur-sayuran, rempah-rempah, tembakau, kapas, nila, dan bahan-bahan celupan.[44]
Sistem pertanian Mughal dijalankan oleh petani-petani kecil yang bertanggungjawab atas tanah sewaan yang disebut deh. Petani dan pemerintah dihubungkan melalui seorang muqqadam. [45]Di samping untuk kebutuhan dalam negeri, hasil pertanian itu diekspor ke Eropa, Afrika, Arabia, dan Asia Tenggara bersamaan dengan hasil kerajinan, seperti pakaian tenun dan kain tipis bahan gordin yang banyak diproduksi di Gujarat dan Bengawan. Untuk meningkatkan produksi, Jehangir mengizinkan Inggris (1611 M) dan Belanda (1617 M) mendirikan pabrik pengolahan hasil pertanian di Surat.[46]

2.3.3.    Kekuatan Ekonomi Kerajaan Mughal
Salah satu yang menjadi kekuatan ekonomi mughal adalah total populasi kerajaan Mughal mencapai kisaran 100 sampai 125 juta jiwa. Kemudian, besarnya area tanah yang subur dan jauh darinya terdapat di dalam hutan. Walaupun Mughal tidak terlalu tertarik dalam merawat hutan yang diharapkan dapat memberikan perlindungan dari perampok dan hewan liar.
Pada Kerajaan Mughal terdapat tiga macam koin mata uang, yaitu terbuat dari tembaga, perak, dan emas secara berurutan. Koin tembaga merupakan satuan nilai terkecil. Dan adanya alat tukar ini memberikan perubahan terhadap kondisi ekonomi Mughal. Abu’l Fazl memberikan harga yang tepat bagi masyarakat terhadap bahan baku makanan dan barang-barang lainnya. Sebuah koin emas yang berharga pada saat itu dapat membelikan pasokan gandum selama dua atau tiga hari.
Terdapat jenis pajak yang diberlakukan khusus untuk petani kebun buah-buahan. Jahangir berpikir, bagaimana caranya menjadikan tanah lebih subur dengan pajak yang rendah, dengan hasil bahwa hanya dengan satu buah delima bisa menghasilkan jus serta lima atau enam buah-buahan lainnya. Kemudian, siapapun yang memaparkan sebuah taman dilahan pertanian tidak akan ada kewajiban atas pajak.[47]
Kejayaan di bidang ekonomi Kerajaan Mughal di raih juga ketika mereka bisa membuat jalur transportasi perdagangan yang baik dan kebijakan penyatuan sistem tukar daerah-daerah yang mereka taklukan. Produk manufaktur dan pertanian berhasil mereka pasarkan ke seluruh dunia. Sektor Industripun berkembang pesat diantaranya, industri perkapalan (industri perkapalan Mughal lebih maju dari industri perkapalan Eropa, bahkan kapal-kapal mereka di kirim ke Eropa). Kemudian industri tekstil, dan baja.[48]
Sistem transportasi di benahi untuk mempermudahkan arus distribusi barang, jalur sungai Dhows mereka perbaiki, tujuannya agar para tentara bisa menjaga keamanan perairan Mughal dari serangan para perompak. Para panglima yang pernah memimpin angkatan laut Mughal diantaranya Yahya Saleh, Munnawar Khan, dan Muhammad Saleh Kamboh. Angkatan laut juga bertugas menjaga pelayaran Siddis Janjira ke China, Pantai Timur Afrika seperti Swahili, mereka bersama-sama menjaga hasil perdagangan yang dibawa.[49]
Ketahanan ekonomi Mughal juga didukung perdagangan dalam negerinya, cara-cara pendistribusian perdagangan melalui sungai dan jalur darat pada masa kerajaan Mughal saat ini, masih sama dengan masa Mughal dulu. Kanal-kanal yang dibangun pada masa Mughal masih digunakan di India pada saat ini, untuk mengairi lahan pertanian di daerah Punjab.[50] Model perbankan tradisional dan segala instrumen pertukaran masih banyak ditemui di daerah-daerah yang pernah diduduki Moghul. Koin dan timbangan yang digunakan dalam perdagangan di India saat inipun, merupakan warisan periode Moghul.[51]
Kemajuan juga dicapai oleh tiga sultan yaitu, Jehangir (1605-1628 M), Syah Jehan (1628-1658),  dan Aurangzeb (1658-1707 M). Kemantapan di bidang politik membawa kemajuan di bidang lain seperti ekonomi dengan mengembangkan program pertanian, pertambangan, dan perdagangan. Selain untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, hasilnya diekspor ke Eropa, Afrika, Arabia, dan Asia Tenggara.[52]

2.3.4.    Intelektual dan Ekonom Muslim Pada Kerajaan Mughal
·         Shah Waliullah
Ahmad Syah bin Abdurrahim al-Umari ad-Dahlawi Abu Abdil Aziz. Lahir di Delhi, masa kekhalifahan Al-Mutawakkil III.Menurutnya, kehidupan masyarakat tumbuh dalam tiga tingkatan yang berbeda. Dimulai dari eksistensi masyarakat awal, negara yang berkembang dan menerapkan undang-undang , tatanan dan keadilan serta tahap ketiga apa yang ia sebut khilafah. Khilafah adalah periode dimana negara menjamin secara materiil dan spiritual wargannya.[53]
Dalam soal pemikiran sosio-ekonomi, Shah Waliullah menekankan pentingnya ijtihad, tanpa ijtihad adalah mustahil dapat menemukan pengetahuan baru dalam memahami Quran, Sunnah dan berhasil dalam Syariah. Karena itu, Shah Waliullah memperkenalkan sebuah cara baru yang dinamis dalam memahami Quran. Hal itu guna membuat investigasi interpretif atas ayat-ayat Quran dengan cara yang independen dari segala bentuk penafsiran dan yang secara natural menekankan penggunaan rasio pada kebesaran Allah yang termanifestasi dalam ayat-ayat Quran yang sedang dikaji.[54]
Ilmu-ilmu Quran, yaitu, ilmu perintah (hukum-hukum), ilmu perbedaan (science of disputation) dengan kalangan polytheist, ilmu pertolongan Tuhan, ilmu tentang kejadian-kejadian khusus yang ditentukan Allah, dan ilmu Akhirat, yang hendaknya dikaji secara keseluruhan untuk memahami totalitas Quran dalam usaha memahami signifikansi Quran dalam kehidupan (lihat karyanya Al-Fauz al-Kabir fi Usul al-Tafsir). Dengan demikian, sebagaimana Imam Ghazali, Shah Waliullah adalah seorang sufi yang percaya atas kapasitas individual untuk self-annihilation (penghapusan diri) dalam rangka menuju pencapaian tertinggi dalam kehidupan seperti diperintahkan oleh syariah. Waliullah juga percaya bahwa karena pengetahuan manusia pasti tidak akan sempurna, adalah tidak mungkin untuk mencapai keseimbangan sempurna dalam sistem sosio-ekonomi. Oleh karena itu, dia mendukung pencarian menuju kesempurnaan (excellence) dengan kesadaran untuk selalu memperbaiki dan mengembangkan pengetahuan. Dia percaya bahwa banyak Tanda-tanda Allah dapat dipahami secara nalar manusiawi melalui usaha-usaha suci yang mendalam. 
Tidak sebagaimana Al Ghazali, Ibnu Taimiyah dan Ibnu Khaldun, Shah Waliullah percaya pada revolusi terhadap penguasa yang zalim dan korup demi mencapai perdamaian dan keadilan yang berpuncak pada kekuasaan syariah dalam tatanan Islam internasional yang akan datang. Oleh karena itu, banyak tulisan-tulisannya tidak hanya menganjurkan Jihad pada Muslim untuk membentuk tatanan tersebut, tetapi juga mengeritik keras pada para penguasa Muslim yang korup, sekte-sekte dan kelompok-kelompok dalam masyarakat. Filosofinya sangat berbeda dengan para sarjana Islam lain yang meniru Yunani dalam pemahaman mereka terhadap ilmu Quran.

2.3.5.      Kemunduran Kerajaan Mughal
Setelah satu setengah abad dinasti Mughal berada pada puncak kejayaan.. Namun, pada abad ke-18 kerajaan ini mengalami kemunduran. Kekuasaan politiknya merosot, perebutan kepemimpinan dan birokrasi menjadi ajang perebutan. Gerakan separatis Hindu di India Tengah, Sikh di belahan utara dan Islam di bagian timur semakin lama semakin mengancam.
Kemudian, adanya pedagang Inggris (EIC) untuk pertama kalinya diizinkan oleh Jehangir menanamkan modal di India yang didukung oleh kekuatan bersenjata menjadi semakin kuat menguasai wilayah pantai. Pada akhirnya, EIC menguasai Mughal, Bahadur Syah, raja Mughal terakhir diusir dari istana pada tahun 1858. Dengan demikian, kekuasaan dinasti Mughal  di daratan India berakhir.[55]



[1] Thohir, Ajid (2009). Studi Kawasan Dunia Islam. Jakarta:Rajawali Press.
[2]Wikipedia. Kesulthanan Utsmaniyah . [Online]. Tersedia: http://id.wikipedia.org/wiki/Kesultanan_Utsmaniyah [03 Oktober 2013]
[3]Ibid.
[4]El-Ashker, Ahmed & Rodney Wilson (2006). Islamic Economics a Short History. Brill:Leiden, Boston. Hal:298
[5]Wikipedia. Economic History of The Ottoman Empire . [online].Tersedia: en.wikipedia.org/wiki/ottoman_empire. [03 Oktober 2013]
[6]Wikipedia. Economic History of The Ottoman Empire . [online].Tersedia: en.wikipedia.org/wiki/ottoman_empire. [03 Oktober 2013]
[7]El-Ashker, Ahmed & Rodney Wilson (2006). Islamic Economics a Short History. Brill:Leiden, Boston. Hal:288
[8]El-Ashker, Ahmed & Rodney Wilson (2006). Islamic Economics a Short History. Brill:Leiden, Boston. Hal:290
[9]Wikipedia. Ottoman Bank. [online]. Tersedia; http://en.wikipedia.org/wiki/Ottoman_Bank. [20 Nopember 2013].
[10]Ibid.
[11]Zurcher, Erik J (2003). Sejarah Modern Turki. Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama, Hal:12
[12]Ibid.
[13]Zurcher, Erik J (2003). Sejarah Modern Turki. Jakarta:PT Gramedia Pustaka Utama, Hal:12
[14]Ibid.
[15]Shaw, Stanford J. 1976. History of The Ottoman Empire and Modern Turkey. Cambridge:Cambridge University Press. Hal:171
[16]Sunanto, Musyrifah (2011). Sejarah Islam Klasik (Perkembangan Ilmu Pengetahuan Islam). Jakarta:Prenada Media Group. Hal:246-247.
[17]Ibid.
[18]Harun Nasution. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya (Universitas Indonesia Press: Jakarta, 1985) hlm.84
[19]El-Ashker, Ahmed & Rodney Wilson (2006). Islamic Economics a Short History. Brill:Leiden, Boston. Hlm:301-302
[20]Wikipedia, http://en.wikipedia.org/wiki/Safavid_dynasty, diakses tanggal 06 November 2013
[21]http://en.wikipedia.org/wiki/File:Map_Safavid_persia.png
[22]Badri Yatim. Sejarah Peradaban Islam – Dirasah Islamiyah II.(PT. Rajagrafindo Persada : Jakarta, 2008) hlm. 146
[23]Badri Yatim, Opcit. hlm. 144-1145
[24]Merkantilis adalah aliran pertama yang menghendaki adanya campur tangan negara dalam perekonomian. Campur tangan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan memberikan berbagai fasilitas bagi “industri yang masih bayi”, memonoppli perdagangan, atau mengenakan pajak impor dengan tujuan memperbesar surplus. Deliarnov. Ekonomi Politik (Erlangga, 2006), hlm. 23
[25]Rudolf P. Matthee. The Politics of Trade in Safavid Iran (Silk for Silver 1600-1730) (Cambridge University Press: United Kingdom, 1999) p. 12
[26]TheSilk Road adalah serangkaianrutetransmisiperdagangan danbudayayang penting bagiinteraksibudaya melaluiwilayahbenua Asiayang menghubungkanBarat dan Timurdengan menghubungkanpedagang, pedagang, peziarah, para bhikkhu, tentara, perantau danpenduduk kotadari Cina keLaut Mediteraniaselama berbagaiperiode waktu. Lihat: http://en.wikipedia.org/wiki/Silk_Road
[27]Wikipedia, http://en.wikipedia.org/wiki/Safavid_dynasty, diakses tanggal 06 November 2013
[28]Rudolf P. Matthee. The Politics of Trade in Safavid Iran (Silk for Silver 1600-1730) (Cambridge University Press: United Kingdom, 1999) p. 24
[29]Rudolf P. Matthee. The Politics of Trade in Safavid Iran (Silk for Silver 1600-1730) (Cambridge University Press: United Kingdom, 1999) p. xvii
[30]Andrew J. Newman. Safavid Iran: Rebirt of a Persian Empire, (St. Martin’s Press: New York, 2006), p. 65
[31]Sussan Babaie, et.al., Slaves of the Shah: New Elites of Savafid Iran, (St. Martin’s Press: New York, 2004), p.49.
[32]Rudolf P. Matthee. The Politics of Trade in Safavid Iran (Silk for Silver 1600-1730) (Cambridge University Press: United Kingdom, 1999) p. 14
[33]Andrew J. Newman. Safavid Iran: Rebirt of a Persian Empire, (St. Martin’s Press: New York, 2006), p. 63
[34]Roger Savory,  Iran under the Safavids, (New York: Cambridge University Press, 2007) p. 186-7.
[35]Andrew J. Newman. Safavid Iran: Rebirt of a Persian Empire, (St. Martin’s Press: New York, 2006), p. 63
[36]______, Iran and the World in the Savafid Age, (Iran Heritage Foundation: New York, 2012) P.34
[37]Caravanseraiatau khan, disebut juga Han dalam bahasa Turki yang berarti kafilah, Caravansera, atau caravansara dalam bahasa Inggris; Sarai dalam bahasa India; كاروانسرا dalam bahasa Persia. Istilah tersebut mempunyai arti sebuah penginapan di pinggir jalan di mana pelancong bisa beristirahat dan memulihkan badan setelah melakukan perjalanan. Caravanserais sangat membantu alur perdagangan, informasi, dan orang di semua jaringan rute perdagangan meliputi Asia, Afrika Utara, dan Eropa Tenggara, terutama di sepanjang Jalan Sutra.Caravanserai dibangun untuk menopang aktivitas perdagangan dan bisnis. Para pelancong dan pedagang dari berbagai negeri akan dijamu di caravanserai selama tiga hari secara cuma-cuma alias gratis. (http://en.wikipedia.org/wiki/Caravanserai tgl 20-11-13 pkl. 1915 )
[38]Badri Yatim. Sejarah Peradaban Islam – Dirasah Islamiyah II.(PT. Rajagrafindo Persada : Jakarta, 2008) hlm. 156
[39]Badri Yatim. Sejarah Peradaban Islam – Dirasah Islamiyah II.(PT. Rajagrafindo Persada : Jakarta, 2008) hlm. 158-159
[40]Harun Nasution. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya (Universitas Indonesia Press: Jakarta, 1985) hlm.88
[41]El-Ashker, Ahmed & Rodney Wilson (2006). Islamic Economics a Short History. Brill:Leiden, Boston. Hal:305
[42]Nurhakim, Mohamad. Jatuhnya Sebuah Tamadun. Selangor, Malaysia:PTS Islamika (2008). Hal; 187
[43]Nurhakim, Mohamad. Jatuhnya Sebuah Tamadun. Selangor, Malaysia:PTS Islamika (2008). Hal; 188.
[44]Yatin, Badri.Sejarah Peradabab Islam. Jakarta : PT. Raja Grapindo Persada. Hal: 161.
[45]Nurhakim, Mohamad. Jatuhnya Sebuah Tamadun. Selangor, Malaysia:PTS Islamika (2008). Hal; 192
[46]Yatin, Badri. Sejarah Peradabab Islam. Jakarta : PT. Raja Grapindo Persada. Hal: 161.
[47]Annemarie Schimmel. The Empire of the Great Mughals: History, Art and Culture(Reaktion Books:London,2004 )p.97
[48]John F. Richards, The Mughal Empire (1996). Hal:185–204
[49]Wikipedia. Mughal Empire. Tersedia [online], http://en.wikipedia.org/wiki/Mughal_Empire. [20 Nopember 2013].
[50]Sharma, SR. Mughal Empire In India. New Delhi:Atlantik Publisher (1999). Hal:813
[51]Sharma, SR. Mughal Empire In India. New Delhi:Atlantik Publisher (1999). Hal:813
[52] Ratu Suntiah dan Maslani. Sejarah Peradaban Islam (CV. Insan MAndiri: Bandung, 2010) hal. 146
[53]Iu, Rusliana & Husni Sabri. Sejarah Pemikiran Ekonomi Ibnu Taimiyyah, Ibnul Qayyim, Syathibi, Ibnu Khaldun, Al-Maqrizi dan Shah Waliyullah (2009). Kekhususan Ekonomi Dan Keuangan Syariah Program Studi Timur Tengah dan IslamUniversitas Indonesia
[54]Syuhud, A Fatih. Pelopor Intelektual Muslim India: Shah Waliullah (1703-1762). [online]. Tersedia:http://www.arsip-milis.s5.com/agama7.htm, [20 Nopember 2013]
[55] Ratu Suntiah dan Maslani. Sejarah Peradaban Islam (CV. Insan MAndiri: Bandung, 2010) hal. 163