Posted by Unknown on Jumat, April 10, 2015 in Islami | No comments
Berikut adalah Hukum Puasa serta Dalil Hadist Nabi Muhammad.saw tentang keutamaan Puasa Sunnah 6 Hari di Bulan Syawal :
Baca juga
Baca juga
Hukumnya adalah sunnah:
“Ini adalah hadits shahih yang menunjukkan bahwa berpuasa 6 hari
pada Syawal adalah sunnah. Asy-Syaafi’i, Ahmad dan banyak ulama
terkemuka mengikutinya. Tidaklah benar untuk menolak hadits ini dengan
alasan-alasan yang dikemukakan beberapa ulama dalam memakruhkan puasa
ini, seperti; khawatir orang yang tidak tahu menganggap ini bagian dari
Ramadhan, atau khawatir manusia akan menganggap ini wajib, atau karena
dia tidak mendengar bahwa ulama salaf biasa berpuasa dalam Syawal,
karena semua ini adalah perkiraan-perkiraan, yang tidak bisa digunakan
untuk menolak Sunnah yang shahih. Jika sesuatu telah diketahui, maka
menjadi bukti bagi yang tidak mengetahui.” [Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa’imah lil Buhuuts wal Ifta’, 10/389]
Dalil puasa Syawal adalah:
Dari Abu Ayyub rodhiyallahu anhu: “Rasulullah
shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Siapa yang berpuasa Ramadhan
dan melanjutkannya dengan 6 hari pada Syawal, maka itulah puasa seumur
hidup’.” [Riwayat Muslim 1984, Ahmad 5/417, Abu Dawud 2433, At-Tirmidzi 1164]
Riwayat lain: “Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian
diikuti dengan puasa enam hari bulan Syawal maka seakan-akan ia berpuasa
setahun.”
Pada hadits ini terdapat dalil tegas tentang dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal dan pendapat inilah yang dipilih oleh madzhab Syafi’i, Ahmad dan Abu Daudserta yang sependapat dengan mereka. Sedangkan Imam Malik dan Abu Hanifahmenyatakan
makruh. Namun pendapat mereka ini lemah karena bertentangan dengan
hadits yang tegas ini. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56)
Para ulama mengatakan bahwa berpuasa seperti setahun penuh asalnya
karena setiap kebaikan semisal dengan sepuluh kebaikan yang semisal :
Bulan Ramadhan (puasa sebulan penuh) sama dengan (berpuasa) selama
sepuluh bulan (30 x 10 = 300 hari = 10 bulan) dan puasa enam hari di
bulan Syawal sama dengan (berpuasa) selama dua bulan (6 x 10 = 60 hari =
2 bulan). (Lihat Syarh Muslim, 4/186, Mawqi’ Al Islam, Asy Syamilah)
Jadi seolah-olah jika seseorang melaksanakan puasa Syawal dan sebelumnya
berpuasa sebulan penuh di bulan Ramadhan, maka dia seperti melaksanakan
puasa setahun penuh.
Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa
berpuasa enam hari setelah Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa
setahun penuh. [Barangsiapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh
kebaikan semisal] (QS. Al An’am ayat 160).”(HR. Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban, dari Tsauban (bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam).
Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat Shahih At
Targhib wa At Tarhib no. 1007) Satu kebaikan dibalas dengan sepuluh
kebaikan semisal dan inilah balasan kebaikan yang paling minimal. (Lihat
Fathul Qodir, Asy Syaukani, 3/6, Mawqi’ At Tafaasir, Asy Syamilah dan
Taisir Al Karimir Rahman, ‘Abdurrahman bin Nashir As Sa’di, hal. 282,
Muassasah Ar Risalah, cetakan pertama, 1420 H)
wallahua'lam....
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Komentar Disini