Posted by Unknown on Minggu, April 12, 2015 in Islami | No comments
Bismillah…
Bagaimana menurut kita jika ada seseorang yang setiap hari dia mandi sebanyak 5 kali?
Apakah akan tersisa kotoran pada tubuhnya?
Bagaimana pula jika ada seseorang yang di hadapan rumahnya terbentang sebuah sungai dan setiap kali dia hendak masuk ke dalam rumahnya sehabis bepergian, dia terlebih dahulu mandi di sungai tersebut, maka dapat dibayangkan betapa bersih tubuhnya saat dia masuk ke dalam rumahnya bukan?
Apakah akan tersisa kotoran pada tubuhnya?
Bagaimana pula jika ada seseorang yang di hadapan rumahnya terbentang sebuah sungai dan setiap kali dia hendak masuk ke dalam rumahnya sehabis bepergian, dia terlebih dahulu mandi di sungai tersebut, maka dapat dibayangkan betapa bersih tubuhnya saat dia masuk ke dalam rumahnya bukan?
Maka demikian pula shalat.
Allah menjadikan shalat tersebut sebagai penghapus dosa2 yang terjadi diantara waktu2nya.
Dari Subuh ke Zhuhur, dari Zhuhur ke Ashar, dari Ashar ke Maghrib, dari Maghrib ke Isya, dan dari Isya ke Subuh.
Begitu seterusnya, di setiap waktu dan di setiap zaman.Alhamdulillah.
حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ حَمْزَةَ قَالَ حَدَّثَنِي ابْنُ أَبِي حَازِمٍ وَالدَّرَاوَرْدِيُّ عَنْ يَزِيدَ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِي سَلَمَةَ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهَرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ فِيهِ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسًا مَا تَقُولُ ذَلِكَ يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ قَالُوا لَا يُبْقِي مِنْ دَرَنِهِ شَيْئًا قَالَ فَذَلِكَ مِثْلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ يَمْحُو اللَّهُ بِهِ الْخَطَايَا
Telah
menceritakan kepada kami Ibrahim bin Hamzah, ia berkata : “Telah
menceritakan kepadaku ibnu Abi Hazm dan Ad-Darawardi, dari Yazid dari
Muhammad bin Ibrahim dari Abi Salamah bin ‘Abdirrahman, dari Abu
Hurairah radhiyallaahu ‘anhu bahwasannya beliau mendengar Rasulullah
shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Bagaimana
menurut kalian jika sekiranya di depan pintu rumah salah seorang dari
kalian terdapat sungai kemudian dia mandi di sungai itu lima kali
sehari? Apakah masih ada kotoran yang melekat di badannya?”
Para sahabat radhiyallaahu ‘anhum menjawab : “Tidak akan ada kotoran sedikitpun yang tersisa padanya.”
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda : “Maka seperti itulah perumpamaan shalat lima waktu. Dengannya Allah akan menghapuskan kesalahan2 .”
(Shahih al-Bukhari 1/112 no.528)Para sahabat radhiyallaahu ‘anhum menjawab : “Tidak akan ada kotoran sedikitpun yang tersisa padanya.”
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam lalu bersabda : “Maka seperti itulah perumpamaan shalat lima waktu. Dengannya Allah akan menghapuskan kesalahan2 .”
Perhatikanlah dan renungkanlah.
Dalam hadits lainnya, imam Bukhari rahimahullah mengatakan :
Bukankah ini merupakan suatu kabar gembira bagi seorang muslim yang senantiasa mendirikan shalat lima waktu?
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ بْنُ زُرَيْعٍ عَنْ سُلَيْمَانَ التَّيْمِيِّ عَنْ أَبِي عُثْمَانَ النَّهْدِيِّ عَنْ ابْنِ مَسْعُودٍ أَنَّ رَجُلًا أَصَابَ مِنْ امْرَأَةٍ قُبْلَةً فَأَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ
فَأَنْزَلَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ{أَقِمْ الصَّلَاةَ طَرَفَيْ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِنْ اللَّيْلِ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ}
فَقَالَ الرَّجُلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلِي هَذَا قَالَ لِجَمِيعِ أُمَّتِي كُلِّهِمْ
Telah
menceritakan kepada kami Qutaibah, ia berkata : “Telah menceritakan
kepada kami Yazid bin Zuray’i dari Sulaiman At-Taimiy dari Abi ‘Utsman
an-Nahdiy dari ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu :
“Bahwa
seorang laki2 telah mencium seorang wanita, lalu ia mendatangi Nabi
shallallaahu ‘alaihi wa sallam dan mengabarkan hal itu kepada beliau.
Maka Allah menurunkan firman-Nya :
“Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang dan pada bagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan perbuatan-perbuatan yang buruk.”
(Q.S Hud ayat 114)
Laki2 itu berkata : “Ya Rasulullah, apakah ayat ini khusus untuk saya?”
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Untuk semua umatku.”
(Shahih Al-Bukhari 1/111-112 no.526)Maka Allah menurunkan firman-Nya :
“Dan dirikanlah shalat itu pada kedua tepi siang dan pada bagian permulaan daripada malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan perbuatan-perbuatan yang buruk.”
(Q.S Hud ayat 114)
Laki2 itu berkata : “Ya Rasulullah, apakah ayat ini khusus untuk saya?”
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab : “Untuk semua umatku.”
Sekali lagi, perhatikanlah dan renungkanlah.
Bukankah ini merupakan suatu kabar gembira dari Allah dan rasul-Nya bagi seorang muslim yang senantiasa mendirikan shalat?
Bukankah ini merupakan suatu kabar gembira dari Allah dan rasul-Nya bagi seorang muslim yang senantiasa mendirikan shalat?
Namun pertanyaan selanjutnya adalah :
“Apakah dosa2 dan kesalahan2 yang dihapuskan oleh Allah disebabkan
shalat tersebut merupakan dosa2 besar dan dosa2 kecil sekaligus, ataukah
hanya dosa2 kecil saja?
Untuk menjawabnya, insya Allah, berikut apa yang dikemukakan oleh
Al-Hafizh ibnu Hajar rahimahullah dan al-Hafizh ibnu Rajab rahimahullah
dalam syarh beliau berdua atas hadits di atas.
واحتج المرجئة بظاهره وظاهر الذي قبله على أن أفعال الخير مكفرة للكبائر والصغائر، وحمله جمهور أهل السنة على الصغائر عملا بحمل المطلق على المقيد
“Golongan
Murji’ah menjadikan zhahir hadits ini dan hadits sebelumnya sebagai
hujjah untuk menyatakan bahwa kebaikan dapat menghapus dosa2 besar dan
dosa2 kecil.
Sedangkan
jumhur ulama Ahlus Sunnah hanya mencukupkan dengan dosa2 kecil saja
dengan membawakan pengertiannya yang mutlaq kepada yang muqayyad.”
(Fath Al-Bari 2/12)
Adapun
yang beliau maksud dengan membawakan pengertiannya yang mutlaq kepada
yang muqayyad ini (diantaranya) adalah berdasarkan apa yang diriwayatkan
oleh imam Muslim rahimahullah dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu,
yaitu bahwa rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الصلاة الخمس والجمعة إلى الجمعة كفارة لما بينهن ما لم تغش الكبائر
“Shalat lima
waktu, dan dari shalat Jum’at ke shalat Jum’at, adalah sebagai penghapus
dosa2 diantaranya, selama dosa2 besar dijauhi.”
(Shahih Muslim 1/209 no.233)
Yakni bahwa sabda Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Selama
dosa2 besar dijauhi..” dan yang semakna dengan ini, telah membatasi
bahwa dosa2 yang terhapus oleh shalat lima waktu itu hanyalah dosa2
kecil saja, dan tidak termasuk dosa2 besar.
هذا الذنب الذي أصابه ذلك الرجل وسأل عنه النبي ( فنزلت الآية بسببه كان من الصغائر ، وقد ذهب أكثر العلماء إلى أن الصلاة إنما تكفر الصغائر دون الكبائر .
وكذلك الوضوء ، غير أن الصلاة تكفر أكثر مما يكفر الوضوء ، كما قال سلمان الفارسي – رضي الله عنه – : الوضوء يكفر الجراحات الصغار ، والمشي إلى المسجد يكفر أكثر ، والصلاة تكفر أكثر من ذلك .
“Dosa yang
dilakukan oleh laki2 itu (yang disebutkan dalam hadits) dan yang ia
tanyakan kepada Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, kemudian disebabkan
hal tersebut Allah lalu menurunkan ayat Al-Quran (surat Hud ayat 145),
maka itu adalah termasuk dari dosa2 kecil.
Dan
madzhab yang diambil oleh kebanyakan ulama adalah bahwa shalat itu dapat
menghapus dosa2 kecil selain dari dosa2 besar. Dan demikian pula wudhu.
Bedanya adalah bahwa shalat dapat menghapus dosa lebih banyak dibandingkan dengan wudhu.
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Salman Al-Farisy radhiyallaahu ‘anhu :
“Wudhu itu
dapat menghapus dosa2 kecil. Sedangkan berjalan menuju mesjid dapat
menghapuskan lebih banyak lagi daripada wudhu. Adapun shalat, maka ia
menghapuskan dosa2 kecil lebih banyak lagi dibandingkan berjalan menuju
mesjid.”
(Fathul Bari 4/205)Kemudian di tempat lainnya, al-Hafizh ibnu Rajab rahimahullah juga mengatakan :
واستدل بذلك بعض من يقول : إن الصلاة تكفر الكبائر والصغائر ، لكن الجمهور القائلون بأن الكبائر لا يكفرها مجرد الصلاة بدون توبة ، يقولون : هذا العموم خص منه الكبائر بما خرجه مسلم من حديث أبي هريرة ، عن النبي ( ، قال : ( ( الصلوات الخمس ، والجمعة إلى الجمعة ، ورمضان إلى رمضان مكفرات لما بينهن ، ما اجتنبت الكبائر ) ) .
“Dan telah
ber-istidlal dengan hadits itu sebagian dari mereka yang mengatakan
bahwa sesungguhnya shalat itu menghapuskan dosa2 besar dan dosa2 kecil.
Akan
tetapi jumhur ulama mengatakan bahwa sesungguhnya dosa2 besar itu
tidaklah terhapus dengan shalat melainkan ia terhapus dengan taubat.
Jumhur
ulama mengatakan : “Penghapusan dosa dengan shalat ini adalah umum
(untuk dosa2 kecil) yang dikecualikan darinya dosa2 besar dengan apa
yang diriwiyatkan oleh imam Muslim dari Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu
dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam : “Shalat lima waktu, dari
shalat Jum’at ke shalat Jum’at, dari shaum Ramadhan ke shaum Ramadhan
adalah penghapus dosa2 diantaranya, selama dosa2 besar dijauhi.”
(Fathul Bari 4/221-222)Lalu beliau rahimahullah menambahkan :
وفيه – أيضا – : عن عثمان ، عن النبي ( ، قال : ( ( ما من امرئ مسلم تحضره صلاة مكتوبة ، فيحسن وضوءها وخشوعها وركوعها ؛ إلا كانت كفارةً لما
قبلها من الذنوب ، ما لم تؤت كبيرة وكذلك الدهر كله ) ) .
وخرج النسائي وابن حبان والحاكم من حديث أبي سعيد وأبي هريرة ، عن النبي ( ، قال : ( ( والذي نفسي بيده ، ما من عبد يصلي الصلوات الخمس ويصوم رمضان ويخرج الزكاة ويجتنب الكبائر السبع إلا فتحت له أبواب الجنة ، ثم قيل له : ادخل بسلام ) ) .
وخرج الإمام أحمد والنسائي من حديث أبي أيوب ، عن النبي ( معناه – أيضا .
وقال ابن مسعود : الصلوات الخمس كفارات لما بينهن ما اجتنبت الكبائر .
وروي عنه مرفوعاً . والموقوف أصح .
“Dalam hal ini juga diriwayatkan dari ‘Utsman radhiyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda :
“Tidaklah
seorang muslim yang mendapati waktu shalat wajib, kemudian ia
membaguskan wudhu-nya, khusyu-nya dan juga ruku’-nya melainkan akan
dihapuskan darinya dosa2 yang sebelumnya, selama dia tidak melakukan
dosa2 besar. Dan ini berlaku di setiap zaman.”(1)
Telah
mengeluarkan pula imam An-Nasa’i, ibnu Hibban dan al-Hakim dari
haditsnya Abu Sa’id al-Khudri radhiyallaahu ‘anhu dan Abu Hurairah
radhiyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam, beliau
bersabda :
“Demi Dzat
yang diriku berada dalam tangan-Nya, sungguh tiadalah seorang
melaksanakan shalat yang lima, shaum di bulan Ramadhan, mengeluarkan
zakat dan menjauhi 7 dosa besar, melainkan akan dibukakan untuknya
pintu2 surga, kemudian dikatakan kepadanya : “Masuklah kedalam surga
dengan selamat.”(2)
Dan telah
mengeluarkan pula imam Ahmad dan imam An-Nasa’i dari haditsnya Abi Ayub
al-Anshari radhiyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam
dengan makna yang semisal.”(3)
Kemudian pula ibnu Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu mengatakan :
“Shalat yang lima menghapuskan dosa2 yang terjadi diantaranya, selama menjauhi dosa2 besar.”
(Fathul Bari 4/222)Kemudian beliau rahimahullah juga menambahkan :
وقد حكى ابن عبد البر وغيره الإجماع على ذلك ، وأن الكبائر لا تكفر بمجرد الصلوات الخمس ، وإنما تكفر الصلوات الخمس الصغائر خاصة .
“Ibnu
‘Abdil Barr dan yang lainnya telah meriwayatkan adanya ijma’ tentang hal
ini, yaitu bahwa dosa2 besar tidaklah dapat dihapus dengan shalat yang
lima waktu, akan tetapi shalat yang lima waktu ini hanya khusus
menghapuskan dosa2 kecil saja.”
(Fathul Bari 4/222-223)
Demikianlah.
Dari penjelasan di atas, kita dapat mengetahui bahwasannya apa yang
dipilih oleh jumhur ulama Ahlus Sunnah adalah bahwa dosa2 yang
dihapuskan oleh Allah disebabkan shalat lima waktu itu terbatas hanya
kepada dosa2 kecil saja.
Adapun dosa2 besar, maka ia dihapuskan dengan taubat.
Wallaahu a’lam.
(1) Shahih Muslim 1/206 no.228
(2) Shahih ibnu Hibban 5/43 no.1748, Sunan An-Nasa’i al-Kubra 2/5 no.2218, Mustadrak al-Hakim 1/316 no.719
Imam Al-Hakim rahimahullah mengatakan : “Hadits ini shahihul isnad.”
Adapun Syaikh Albani rahimahullah dalam Dha’if Sunan An-Nasai mengatakan : “Dha’if.”
(3) Musnad Ahmad 5/413 no.23549, Sunan An-Nasa’i al-Kubra 6/322 no.11100 yang diriwayatkan dengan lafazh :
“Barangsiapa yang datang dalam keadaan menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan menjauhi dosa2 besar, maka baginya surga.”
Syaikh Su’aib Al-Arnauth rahimahullah mengatakan tentang hadits ini : “Hasan dengan keseluruhan jalannya.”
Adapun Syaikh Albani rahimahullah mengatakan dalam Shahih Sunan An-Nasa’i : “Shahih.”
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan Komentar Disini